JAMBI – Polda Jambi membongkar praktik mafia BBM subsidi di di SPBU 2437662 Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Kabupaten Bungo, yang melibatkan kerja sama lancung antara oknum operator dan pelangsir. Pengungkapan ini menyingkap tabir manipulasi teknologi barcode yang mengakibatkan antrean panjang dan kerugian bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan solar subsidi.
Polisi tidak hanya menangkap operator lapangan, tetapi juga membidik pihak manajemen untuk melihat sejauh mana kebijakan internal SPBU apakan ada indikasi mendukung praktik ilegal ini.
Kasus ini terbongkar berkat keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, pada Rabu (8/4/2026). Tim Ditreskrimsus Polda Jambi langsung bergerak melakukan pengintaian dan mendapati praktik lancung tersebut secara hand in glove (tertangkap tangan) saat sebuah mobil Isuzu Panther memotong antrean dan langsung dilayani operator pada sore hari.
2. Modus Operandi: Monopoli Puluhan Barcode
Praktik ini melibatkan kerja sama rapi antara pelangsir dan pihak internal SPBU:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Penyalahgunaan Teknologi: Pelangsir menggunakan puluhan barcode dalam satu kendaraan untuk menguras jatah solar subsidi.
- Keterlibatan Operator: Bukan sekadar melayani, operator SPBU kedapatan menguasai lebih dari 80 barcode ilegal di ponselnya untuk memuluskan transaksi para pelangsir.
- Manipulasi Antrean: Adanya jalur khusus atau prioritas bagi pelangsir sehingga memicu antrean panjang bagi masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan.
Penyidik telah mengamankan sejumlah pihak dan aset untuk penyidikan lebih lanjut:
- Tersangka: Sopir kendaraan (pelangsir) dan Operator SPBU Lubuk Landai.
- Barang Bukti Utama: Satu unit mobil Isuzu Panther yang digunakan melangsir.
- Bukti Digital & Dokumen: Ponsel berisi daftar puluhan barcode ilegal serta catatan riwayat aktivitas pelangsiran yang menjadi kunci pengungkapan jaringan ini.
Polda Jambi saat ini tengah mendalami potensi keterlibatan pihak manajemen SPBU atau aktor intelektual lainnya dalam jaringan distribusi ilegal ini.
Polisi mengamankan oknum operator SPBU, sopir pelangsir, satu unit mobil Isuzu Panther, serta ponsel berisi puluhan barcode ilegal dan catatan transaksi sebagai barang bukti utama.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal












Komentar