Sofyan Siahaan Nahkodai DPD PJS Sumut Periode 2024-2029

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sofyan Siahaan Nahkodai DPD PJS Sumut Periode 2024-2029. [FOTO : RIzky Zulianda]

Sofyan Siahaan Nahkodai DPD PJS Sumut Periode 2024-2029. [FOTO : RIzky Zulianda]

MEDAN – Setelah mengambilalih kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Utara akibat munculnya persoalan internal di tubuh organisasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS akhirnya menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), pada Rabu pagi.(7/2/2024)

Acara yang digelar di salah satu hotel berbintang itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba. Musdalub itu sendiri beragendakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus memilih ketua defenitif DPD PJS Sumut itu dihadiri 10 DPC dari 12 DPC yang ada. Tampak juga Kabid IKP Kominfo Sumut, Harvina Zuhra, Kepala RRI Medan, Azhari, dan Ketua JMSI Kota Medan, Lilik Riadi.

“Sesuai peraturan organisasi, maka Musdalub yang kita laksanakan hari ini dinyatakan kuorum dan sah. Untuk itu, agenda untuk memilih siapa yang menjadi ketua bisa kita laksanakan. Silakan kepada semua peserta untuk menunjuk calon ketua. Jika ada dua atau lebih nama yang muncul, maka kita lakukan pemilihan”, ucap Mahmud memberi arahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Musdalub tersebut, nama Sofyan Siahaan dan Erwin Sinulingga diusulkan oleh peserta. Tapi, sebelum penyampaian visi dan misi calon ketua, Erwin menyatakan mundur dan tak bersedia untuk memimpin PJS Sumut.

Sementara di lain pihak, Sofyan menyatakan siap untuk memimpin PJS Sumut dan akan berupaya mengembangkan sayap organisasi ini ke seluruh pelosok daerah di Provinsi Sumatera Utara.

“Karena tinggal satu calon yang ada, maka dengan ini kami tetapkan saudara Sofyan Siahaan sebagai Ketua DPD PJS Sumatera Utara periode 2024-2029”, ucap Mahmud mengetuk meja tanda keputusan itu sah.

Penulis : RIzky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kontributor Meda

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!
Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan
Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Berita ini 110 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:01 WIB

Menaker Tegur Perusahaan: Jangan Beri Tugas Magang Asal-asalan, Harus Sesuai Pendidikan!

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:50 WIB

Jamin Stok Aman Lebaran 2026, Pertamina Sumbagut Guyur 3,2 Juta Tabung LPG Tambahan

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Sabtu, 20 September 2025 - 18:24 WIB

Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Berita Terbaru