Sosialisasi Larangan Karhutla, Polsek Tebing Tinggi Ajak Warga Jaga Lingkungan

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Windy Trias Kumoro dan Tim saat menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar, Kamis (17/8/23). FOTO : Humas

Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Windy Trias Kumoro dan Tim saat menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar, Kamis (17/8/23). FOTO : Humas

TEBING TINGGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi Polres Tanjung Jabung Barat dengan menggunakan Mobil Jeep menjangkau seputaran Batas Dusun Delima Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Bram Itam menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH  melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, SH sosialisasi larangan membuka Lahan dengan cara dibakar dengan harapan dapat mencegah terjadinya Karhutla khususnya di Wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.

“Kita mengajak semua pihak terutama Kepala Desa dan Warga untuk menjaga lingkungan, mengindari tindakan membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Kapolsek Tebing Tinggi, Jum’at (18/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek juga mengajak Kepala Desa dan Warga dengan bersama-sama menjaga kelestarian Alam mencegah bahaya kebakaran yang dapat merugikan semua secara keseluruhan.

“Larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan,” jelasnya.

Saat sosialisasi yang dilakukan Kapolsek Tebing Tinggi bersama BKTM Desa Delima, Babinsa, Personil Polsek dan Ketua Sanggar Alam Delima beserta Anggota, Linmas maupun Senkom ini, Tim tidak menemukan adanya masyarakat yang membakar Lahan.

“Mudah-mudahan masyarakat semakin banyak yang mengerti bahaya membuka Lahan dengan cara dibakar,” harapnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Berita ini 150 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Daerah

Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:33 WIB