Topik BerAKHLAK

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan media sosial. Pemkab Tanjung Jabung Barat melarang ASN melakukan siaran langsung (live) di TikTok maupun platform media sosial lainnya selama jam kerja, kecuali untuk kepentingan kedinasan. (FOTO : Dok. Istimewa)

Hot Issue

Pemkab Tanjab Barat Tegaskan ASN Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja, Ini Sanksinya!

Hot Issue | Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil…