JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik melalui penyelenggaraan Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026 di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta pengelola media sosial di lingkungan Kemnaker yang dinilai berkontribusi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Selain memberikan penghargaan, kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin transparan, akurat, mudah diakses, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang berintegritas harus didukung kedisiplinan, konsistensi, serta keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan program di setiap unit kerja.
Ia menekankan bahwa setiap rencana harus diwujudkan dalam tindakan nyata, sementara setiap pelaksanaan kerja harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Apa yang kita tulis harus kita laksanakan, dan apa yang kita laksanakan harus kita tulis. Secara moral dan amanat undang-undang, target kita adalah memberikan akses pekerjaan seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggung jawab besar ini membutuhkan kerja keras dan konsistensi dari kita semua,” ujar Cris.
Menurutnya, keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat mengetahui berbagai program dan layanan ketenagakerjaan yang disediakan pemerintah.
Untuk memperluas akses terhadap informasi tersebut, Kemnaker terus membangun kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, sektor industri, lembaga swadaya masyarakat, serta media massa. Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas peluang kerja, menekan pengangguran, dan menyebarluaskan informasi lowongan kerja yang terverifikasi.
“Kita harus lebih aktif menyebarkan informasi positif ini agar masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam membuka peluang kerja dan solusi ketenagakerjaan,” tuturnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menjelaskan bahwa Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026 juga berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi di lingkungan kementerian.
Evaluasi tersebut diharapkan mendorong setiap unit kerja meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, baik melalui kanal pelayanan PPID maupun media sosial resmi, sehingga informasi yang disampaikan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidhah Farwa, mengapresiasi konsistensi Kemnaker dalam mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dalam monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen pimpinan yang diterapkan secara berjenjang, mulai dari PPID Utama, PPID Pelaksana, hingga unit kerja di daerah.
Namun, ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Badan publik juga perlu memastikan informasi yang disampaikan akurat, mudah dipahami, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
“Keterbukaan informasi tidak cukup diukur dari pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga harus memastikan informasi akurat, mudah dipahami, dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” katanya.
BBPVP Semarang dan BBPVP Serang Raih Penghargaan
Dalam Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026, Kemnaker mengumumkan penerima penghargaan dalam dua kategori, yakni pengelolaan media sosial dan keterbukaan informasi publik PPID Pelaksana.
Pada kategori Media Sosial Kemnaker 2026, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang meraih Terbaik 1. Posisi Terbaik 2 diraih BBPVP Serang, sedangkan Pusat Pasar Kerja menempati posisi Terbaik 3.
Sementara itu, pada kategori Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana Kemnaker 2026, BBPVP Serang meraih Terbaik 1, disusul BPVP Padang sebagai Terbaik 2 dan BPVP Aceh sebagai Terbaik 3.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya unit kerja dalam mengelola informasi dan menyampaikan layanan publik kepada masyarakat. Capaian ini sekaligus diharapkan mendorong peningkatan kualitas komunikasi publik di seluruh lingkungan Kemnaker.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kemnaker juga melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan SnackVideo Indonesia dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Melalui kegiatan ini, Kemnaker menegaskan pentingnya tata kelola informasi publik yang tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Informasi ketenagakerjaan yang transparan, akurat, dan mudah dijangkau menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat dapat mengetahui program pemerintah serta memanfaatkan peluang kerja yang tersedia.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker













Komentar