Tak Hanya Berlakukan Jam Malam, Satgas Covid-19 Tanjab Barat Akan Perketat Kegiatan Hajatan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 28 Mei 2021 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wabup Tanjab Barat, Hairan Saat Pimpin Rapat Kordinasi Terbatas Pembahasan Kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (28/05/21).

FOTO : Wabup Tanjab Barat, Hairan Saat Pimpin Rapat Kordinasi Terbatas Pembahasan Kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (28/05/21).

KUALA TUNGKAL – Pemeringah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali akan memberlakukan jam pembatasan aktifitas malam.

Jam pembatasan akan dimulai terhitung 30 Mei sd 10 Juni 2021 sampai pukul 22.00 WIB. Selain itu kegiatan atau acara hajatan juga akan diperketat.

Kebijakan tersebut menyusul Tanjab Barat masuk dalam status Zona Merah Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian diungkapkam Wabup Tanjab Barat, Hairan pada Rapat Kordinasi Terbatas Pembahasan Kegiatan Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Tanjab Barat, Jumat (28/5/21).

“Keterkaitan PPKM Mikro akan dilakukan pada pukul 22:00 WIB khususnya di Kec. Tungkal Ilir terhitung tanggal 30 Mei 2021 sampai tanggal 10 Juni 2021,” ungkap Wabup.

Sementara itu, Wadan Satgas Covid-19, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menyebutkan pihaknya memberlakukan kembali penyekatan di pintu-pintu masuk dengan surat kelengkapan dokumen Covid-19.

“Termasuk kegiatan hajatan juga akan harus diperketat,” kata dia.

Menurutnya masih banyak masyarakat yang masih tidak peduli dengan virus Covid-19. Masih banyak warga yang abai Protokol Kesehatan.

“Sebenarnya ini butuh kesadaran dan tanggung Jawab bersama,” tambahnya.(*)

 

**Terima kasih telah membaca Lintastungkal.com. Download aplikasi lintastungkal terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di Play Store.

 

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan
Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD
SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026
Berita ini 490 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:50 WIB

Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:08 WIB

Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:09 WIB

SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:04 WIB

Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB