YTUBE
PetroChina Serahkan Empat Bantuan PPM Tahun 2022 di Tanjung Jabung Barat Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua PetroChina Serahkan Bantuan Bangunan Gedung Kantor Koramil 0419-05/Geragai PetroChina Serahkan Tujuh Bantuan Program Pengembangan Masyarakat di Tanjab Timur Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN di Tanjab Barat Pulang Lebih Cepat

Home / Muaro Jambi

Senin, 14 November 2022 - 10:05 WIB

TEGAS! Kapolsek Sungai Gelam Musnahkan Arena Sabung Ayam dan Meja Judi di Tangkit, Pemilik Diamankan

Polsek Sungai Gelam Saat Hancurkan pondok yang diduga dijadikan gelanggang Sabung Ayam di Lorong Tambaksari RT. 09 Ds. Tangkit, Kec. Sungai Gelam, Minggu (13/11/22). FOTO : Humas PMJ

Polsek Sungai Gelam Saat Hancurkan pondok yang diduga dijadikan gelanggang Sabung Ayam di Lorong Tambaksari RT. 09 Ds. Tangkit, Kec. Sungai Gelam, Minggu (13/11/22). FOTO : Humas PMJ

MUARO JAMBIPolsek Sungai Gelam Polres Muaro Jambi mengambil tindakan tegas hancurkan pondok yang diduga dijadikan gelanggang Sabung Ayam di Lorong Tambaksari RT. 09 Ds. Tangkit, Kec. Sungai Gelam, Minggu (13/11/22).

Penghancuran selain dengan cara dibongkar sebagian di musnahkan dengan cara di bakar.  Lokasi juga dipasang Polici Line.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi mengatakan pemusnahan dipmimpin langsung Kapolsek Sungai Gelam IPTU R. Deddy Wardana Gaos, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Irmansyah dan personil serta anggota, Unit Reskrim Polres Muaro Jambi, Babinsa, Kades Tangkit Supadi dan Kadus III Ds. Tangkit Adi Prasetya.

BACA JUGA :  Ngopi Bareng Dudi, Zaki : Silaturrahim Biasa, Saling Bertukar Pikiran

Kasi Humas AKP Amradi mengatakan tindakan tegas tersebut menindak lanjuti aduan masyarakat melalui link https://bantuanpolisi.xyz/dumas yang resah dengan adanya aktifitas adu ayam di wilayahnya .

“Menindaklanjuti aduan masyarakat, dicek lokasi ternyata memang benar adanya, lokasi langsung dimusnahkan dan dibakar,” kata Amradi, Senin (14/11/22).

Kata Kasi Humas, sayangnya saat didatangi lokasi tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan Sabung Ayam sesuai laporan dari masyarakat, diduga informasi sudah bocor.

“Diduga informasi sudah bocor dan para pemain sudah melarikan diri,” ujarnya.

Di lokasi polis juga menemukan meja judi dadu yang diduga milik R (47) warga RT. 08 Ds. Tangkit, Kec. Sungai Gelam.

BACA JUGA :  Wali Kota Jambi Keluarkan Surat Edaran Ramadhan 1444 H, Berikut Isinya

“Saudara R ini diduga pemilik lahan tempat kegiatan sabung ayam, langsung diamankan ke Mapolsek Sungai Gelam,” jelas Amradi.

Terpisah, Kapolsek Sungai Gelam IPTU R. Deddy Wardana Gaos menjelaskan, selain mengamankan pemilik lahan berinnisial R. pihaknya juga mengamankan barang bukti diantaranya 9 unit kipas angin, 1 terpal warna hijau, 1 ekor ayam, 7 buah bola lampu, bingkai sertifikat lomba adu ayam, 6 buah piala adu ayam, 1 spanduk alas dadu goncang, 1 plastik kertas daftar juara ayam dan karpet.

“Saya harapkan kedepannya tidak ada lagi arena perjudian sabung ayam di desa tangkit ini dan saya akan tindak tegas,” ujar Kapolsek. (Dhea/HmsPMJ)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Vaksinasi di Desa Bakung, Kapolres Muaro Jambi Zoom Lansung demgan Kapolri

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Gelar Sosialisasi dan Vaksinasi di SD Negeri 228/IX Sungai Bertam

Muaro Jambi

Status Waspada, Beberapa Daerah di Muaro Jambi Sudah Terendam  Status Banjir

Covid-19

Gubernur Jambi Apresiasi Bantuan Penanganan COVID-19 Kepada DISHUT, NGO FFI, BBNTKS dan BKSDA

Muaro Jambi

PC Persatuan Guru Nahdatul Ulama Muaro Jambi Gelar Sosialisasi dan Rapat Program Kerja

Muaro Jambi

Bupati Masnah Busro Sampaikan LKPJ Kabuapaten Muaro Tahun Anggaran 2021 pada Paipurna DPRD

Muaro Jambi

Bupati Masnah Lantik Ketua dan Pengurus PKK Desa se Kecamatan Sungai Gelam

Muaro Jambi

Lantai Jembatan Besi Berlubang, Ancam Keselamatan Pengendara