MAKASSAR – Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2024.
Juru bicara pasangan DIA, Asri Tadda, menyatakan bahwa tim hukum menemukan adanya tanda tangan palsu di hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Selatan.
“Kami menemukan antara 90 hingga 130 tanda tangan palsu di setiap TPS. Jika dirata-rata, sekitar 110 tanda tangan palsu per TPS dari total 14.548 TPS di Sulsel. Ini berarti ada 1.600.280 tanda tangan palsu,” ujar Asri Tadda, Kamis (7/1/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Asri menambahkan bahwa temuan ini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk membuktikan kecurangan tersebut.
“Angka 1.600.280 tanda tangan palsu ini kami sebut sebagai ‘suara siluman’. Kami siap menunjukkan bukti ini di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Dugaan kecurangan TSM tersebut, menurut Asri, dapat dianalisis melalui dua pendekatan: perbedaan partisipasi pemilih dan temuan tanda tangan palsu.
Penulis : Asri Tadda
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya