Terduga Pelaku Peretas Situs Setkab Ditangakp

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto: tribunnews.com)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto: tribunnews.com)

JAKARTA – Bareskrim Polri telah menangkap terduga pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI.

Sebelumnya pelaku peretasan diketahui mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.

“Sudah ditangkap, kemarin,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto seperti dikutip news.detik.com, Sabtu (07/8/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Agus belum bersedia membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan itu.

Agus mengatakan Dirtipidsiber Bareskrim yang akan merilis kasusnya Senin (09/08/21).

“Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk ekspose,” imbuhnya.

Sebelumnya, situs Setkab diretas sekitar pukul 09.00 WIB pada Sabtu (31/07). Tampilan situs menjadi bergambar foto Lutfi ‘pembawa bendera’.

Peretas mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.

Setkab langsung menutup sementara situsnya pada pukul 09.45 WIB. Siang pukul 14.10 WIB, situs berhasil dipulihkan.

Setkab memastikan tidak akan tinggal diam. Setkab akan melaporkan peretas situsnya ke polisi.

“Ya, akan kami serahkan ke aparat kepolisian yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” kata Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Setkab Said Muhidin kepada detikcom, Sabtu (31/07/21).

Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul : Bareskrim Tangkap Peretas Situs Setkab!

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 669 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru