Terkait Hal Ini, KASN Kembali Surati Gubernur Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2020 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBIGubernur Jambi kembali mendapatkan teguran keras dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mengembalikan enam pejabat pemprov yang di nonjobkan akhir 2019 kejabatan semula.

Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Gubernur Jambi non aktif H. Fachrori Umar hingga saat ini belum juga mengembalikan enam pejabat tersebut.

Padahal, KASN sudah menngeluarkan rekomendasi agar ke enam pejabat tersebut dikembalikan ke jabatan semula. Karena KSN menilai kebijakan gubernur me non jobkan enam pejabat tersebut menyalahi aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teguran tersebut tertuang dalam surat Nomor B-2940/KASN/10/2020, tanggal 1 Okotber 2020, bersifat Penting tentang Penegasan Tindak Lanjut Rekomendasi KASN Nomor B-677/KASN/02/2020 Tanggal 28 Februari 2020.

Terkait hal itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah dikonfirmasi mengatakan jika surat KASN tersebut belum diterima Pemprov Jambi. Sehingga dia belum bisa menyampaikan komentar.

“Belum diterima aslinya. Hanya melalui WA. Namun sudah diketahui Pjs Gubernur. Kalau surat aslinya sudah kami terima, barulah Pjs Gubernur melakukan pembahasan,” kata Johan.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center
29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau
27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri
Bongkar Pasang Birokrasi! Sekda Sudirman Lantik 13 Pejabat Strategis, Siapa Saja Nama Barunya?
Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Berita ini 108 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:32 WIB

29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:03 WIB

27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Bongkar Pasang Birokrasi! Sekda Sudirman Lantik 13 Pejabat Strategis, Siapa Saja Nama Barunya?

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Berita Terbaru