Tim Anti Bandit Polres Merangin Ringkus Karyawan Gelapkan Alat Jaringan Tower Perusahaan

- Redaksi

Selasa, 24 Januari 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku TS (35) Ketika Diamankan oleh Timsus Anti Bandit Polres Merangin. FOTO : HMs

Pelaku TS (35) Ketika Diamankan oleh Timsus Anti Bandit Polres Merangin. FOTO : HMs

MERANGIN – Timsus Anti Bandit Polres Merangin, menangkap seorang karyawan berinisial TS (35) karena diduga menggelapkan Alat Modul BSC / Stolen dan Vandalisme (Alat Jaringan Tower) Milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH menjelaskan pihaknya menangkap TS berdasarkan adanya laporan dari pihak perusahaan ke Polres Merangin pada Senin (23/01/23).

“Dalam laporannya, TS diduga menggelapkan Alat Modul BSC/ Stolen dan Vandalisme Milik perusahaan,” kata Kasat Reskrim dikonfiemasi, Selasa (24/1/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim memastikan bahwa indikasi pidana penggelapan yang diduga dilakukan TS sudah dikuatkan dengan barang bukti hasil sitaan.

”Ada barang bukti 1 kendaraan roda 4 jenis Pick up warna hitam dengan plat nomor  BH 8113 BK dan  6 lembar foto tempat penyimpanan Modul BSC. Itu semua berkaitan dengan modus yang dia jalankan,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kini TS harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Merangin.

Penyidik telah menetapkan TS sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

”Sesuai pasal yang kita terapkan, tersangka kini terancam pidana penjara lima tahun,” ucap AKP Lumbrian Hayudi.(Hms)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:05 WIB

Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal

Berita Terbaru