BATANGHARI – Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban tenggelam saat mencari kerikil di Sungai Batanghari, Jambi.
Menurut Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa mengatakan pihaknya menerima laporan dari BPBD Batanghari adanya korban tenggelam di wilayah di Desa desa Muara Jangga Kab. Batanghari, Jambi pada hari Sabtu (12/07/2025) sekira pukul 17.10 WIB.
“Informasi yang kita diterima, korban bernama Hendra (30) warga Sesa Muara Jangga Kab. Batanghari tersebut sedang mencari kerikil di sekitaran sungai Batanghari dan selang beberapa waktu korban tidak kunjung naik ke permukaan, diduga korban tenggelam,” ungkapnya, Minggu (13/7/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari laporan tersebut Kantor SAR Jambi mengirim 1 tim yang berjumlah 6 rescuer dengan membawa Alut dan Palsar seperti Truck Personil, Perahu Karet, Palsar Air, Drone, dan Peralatan Pendukung Lainnya. Selain personil SAR Jambi, tim SAR yang terlibat diantaranya BPBD Batanghari, TNI,Polsek,dan masyarakat di daerah tersebut.
Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, menambahkan SRU (Search and Rescue Unit) KPP Jambi bergerak menuju lokasi kejadian, pada pukul 17.30 WIB, dengan perkiraan tiba di lokasi kejadian pada pukull 21.30 WIB.
“Memasuki Hari Kedua Tim SAR yang terdiri dari Kantor SAR Jambi, BPBD Batanghari, dan masyarakat sekitar melakukan Penyisiran menggunakan Rubber Boat dan Perahu Nelayan sejauh 5 KM ke arah hilir sungai,” tandasnya.
Penulis : SAR Jambi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal



![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)

![Kilas Balik Skandal Bank Jambi: Dari Korupsi Investasi hingga Krisis Saldo
Satu dekade, tiga hantaman besar, dan ribuan nasabah yang menjadi korban. [FOTO : Ilustrasi LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/LINTASTTTT-225x129.jpg)
![SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/MOU-225x129.jpg)




