Tipikor DD dan ADD Tanjung Benanak, Kajari : Tidak Menutup Kemungkinan ada Tersangka Lain

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tipikor DD dan ADD Tanjung Benanak. FOTO : Ilustrasi/Net

Tipikor DD dan ADD Tanjung Benanak. FOTO : Ilustrasi/Net

KUALA TUNGKAL – Penyelesaian Perkara tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tanjung Benanak oleh terduga Mantan Kepala Desa Inisial BP sudah sampai pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi ahli.

Dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD sejak 2018-2021 sejumlah Rp900 Juta lebih ini pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat telah menetapkan BP sebagai tersangka.

Kajari Tanjung Jabung Barat Jambi Marcelo Bellah menyebutkan, pekan lalu pihak kejaksaan sudah menerima hasil perhitungan kerugian Keuangan Negara ada Rp900 Juta lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara baru satu tersangka,” ujar Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah disela pemusnahan barang bukti perkara inkrah Senin lalu.

Marcelo menegaskan, apabila dalam pengembangan dan pendalaman ada yang layak diminta pertanggungjawabannya berdasarkan derajat kesalahan, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, akan ditetapkan sebagai Tersangka.

“Akan kita tetapkan sebagai Tersangka berdasarkan dua Alat bukti. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” katanya.

Hingga saat ini penyelesaian tindak pidana korupsi di Desa Tanjung Benanak, pihak Kejari Tanjung Jabung Barat sudah merampungkan seluruh pengambilan barang bukti, keterangan saksi ahli.

“Mungkin dalam Bulan ini kita menyelesaikan perkara Tipikor di Desa Tanjung Benanak dengan upaya hukum,” ungkapnya.

Lanjut Halaman Berikutnya…………

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru