KUALA TUNGKAL – Wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan kelestarian Sumber Daya Laut Indonesia, baru-baru ini Tim gabungan First Fleet One Quick Respon (F1QR) Lanal Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster atau BBL, Kamis (24/4/2025) Dini Hari.
Tidak tanggung-tanggung upaya peneyelundupan benih lobster di perairan Tanjung Jabung Barat, Jambi yang dilakukan oleh 3 (Tiga) diduga Pelaku ini sejumlah 380 Ribu ekor senilai lebih kurang Rp38 Milyar.
“Penggagalan upaya penyelundupan ini Tim F1QR mengamankan Satu Kapal Motor yang mengangkut 72 box styrofoam berisikan sedikitnya 380 ribu Ekor benih lobster dari berbagai jenis,” ungkap Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal melalui Danposal Kuala Tungkal Letda Laut (P) Lutfi, Jum’at (25/4/2025) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenis benih lobster tersebut beber Lutfi ada benih lobster pasir, benih lobster mutiara dan benih lobster bambu.
“Nilai total benih lobster ilegal ini diperkirakan mencapai 38 miliar rupiah,” katanya.
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini tidak terlepas dari kesigapan dan respons cepat tim F1QR dalam melaksanakan pengawasan di wilayah perairan Jambi khususnya perairan Tanjab Barat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan benih lobster yang merugikan negara dan kelestarian sumber daya laut,” katanya.
Selain mengamankan barang bukti benih lobster, tim F1QR juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berada di dalam kapal motor tersebut.
“Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Lanal Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Berkaca pada kasus ini Danposal Kuala Tungkal mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Sumsel (PSDKP), Syapril mengatakan bahwa terdapat total 380ribu benih lobster dengan tiga jenis BBL meliputi pasir, mutiara dan bambu.
“Kalau kita totalkan kerugian negara akibat penyulundupan benih lobster ilegal ini mencapai 38 miliar lebih,“ katanya.
Sebelumnya dalam operasi patroli Tim F1QR mencurigai sebuah kapal motor kayu berwarna hitam yang bergerak tanpa penerangan navigasi dari arah Muara Betara menuju ambang luar perairan Tanjung Jabung Barat.
Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan box styrofoam berisi benih lobster yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Kapal motor yang diamankan tersebut diduga akan melakukan ship-to-ship ke kapal Hight Speed Craft (HSC) di perairan ambang luar untuk kemudian diselundupkan ke luar negeri.***
Sumber Berita: Pos AL Kuala Tungkal