TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal gelar terduga pelaku penyelundupan dan BBL (Dok TNI-AL)

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal gelar terduga pelaku penyelundupan dan BBL (Dok TNI-AL)

KUALA TUNGKAL – Wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan kelestarian Sumber Daya Laut Indonesia, baru-baru ini Tim gabungan First Fleet One Quick Respon (F1QR) Lanal Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster atau BBL, Kamis (24/4/2025) Dini Hari.

Tidak tanggung-tanggung upaya peneyelundupan benih lobster di perairan Tanjung Jabung Barat, Jambi yang dilakukan oleh 3 (Tiga) diduga Pelaku ini sejumlah 380 Ribu ekor senilai lebih kurang Rp38 Milyar.

“Penggagalan upaya penyelundupan ini Tim F1QR mengamankan Satu Kapal Motor yang mengangkut 72 box styrofoam berisikan sedikitnya 380 ribu Ekor benih lobster dari berbagai jenis,” ungkap Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal melalui Danposal Kuala Tungkal Letda Laut (P) Lutfi, Jum’at (25/4/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis benih lobster tersebut beber Lutfi ada benih lobster pasir, benih lobster mutiara dan benih lobster bambu.

“Nilai total benih lobster ilegal ini diperkirakan mencapai 38 miliar rupiah,” katanya.

Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini tidak terlepas dari kesigapan dan respons cepat tim F1QR dalam melaksanakan pengawasan di wilayah perairan Jambi khususnya perairan Tanjab Barat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan benih lobster yang merugikan negara dan kelestarian sumber daya laut,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti benih lobster, tim F1QR juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berada di dalam kapal motor tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Lanal Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Berkaca pada kasus ini Danposal Kuala Tungkal mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian laut dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Sumsel (PSDKP), Syapril mengatakan bahwa terdapat total 380ribu benih lobster dengan tiga jenis BBL meliputi pasir, mutiara dan bambu.

“Kalau kita totalkan kerugian negara akibat penyulundupan benih lobster ilegal ini mencapai 38 miliar lebih,“ katanya.

Sebelumnya dalam operasi patroli Tim F1QR mencurigai sebuah kapal motor kayu berwarna hitam yang bergerak tanpa penerangan navigasi dari arah Muara Betara menuju ambang luar perairan Tanjung Jabung Barat.

Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan box styrofoam berisi benih lobster yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kapal motor yang diamankan tersebut diduga akan melakukan ship-to-ship ke kapal Hight Speed Craft (HSC) di perairan ambang luar untuk kemudian diselundupkan ke luar negeri.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Sumber Berita: Pos AL Kuala Tungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Berita ini 55 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 18:30 WIB

Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Berita Terbaru