Tubagus: Kami Fraksi PDIP Sepakat Atas Pembahasan 4 Raperda Dibahas Ketingkat Selanjutnya

- Editor

Senin, 26 April 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Satria Tubagus Hermawan, SH saat Menyerahkan Dkumen Suara Fraksi PDI Perjuangan Kepada Pimpinan DPRD, Senin (26/04/21).

FOTO : Satria Tubagus Hermawan, SH saat Menyerahkan Dkumen Suara Fraksi PDI Perjuangan Kepada Pimpinan DPRD, Senin (26/04/21).

KUALA TUNGKAL – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sepakat atas pembahasan 4 Raperda inisiatif antar Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tanjab Barat yang dihadiri Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH.

Hal ini disampaikan oleh Satria Tubagus Hermawan saat membawakan suara fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna Kedua Pembahasan 4 Raperda Inisiatif Pemkab Tanjab Barat dan 4 Raperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat serta penyampaian pendapat Bupati atas Penjelasan Bapemperda Terhadap Raperda inisiatif DPRD, Senin (26/04/21).

BACA JUGA :  Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

“Kita fraksi PDI Perjuangan sepakat atas 4 Raperda ini dan supaya dapat dibahas ketahap selanjutnya serta membuat payung hukumnya,” Kata Politisi PDIP termuda ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Syafril Simamora, menyebutkan bahwa, rapat paripurna kedua ini adalah rapat tentang pembahasan Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tanjab Barat, yakni Raperda perubahan kedua atas perda Kabupaten Tanjab Barat Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

BACA JUGA :  Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda NO 50 tahun 2001 tentang Tarif Air Minum dan Non Air pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan serta Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda No 8 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:04 WIB

Wanita Bareng Wabup Terciduk Razia di Hotel Pekanbaru Ternyata Kabid di Dispenda

Minggu, 21 Mei 2023 - 09:30 WIB

Korban Jatuh di Sungai Batanghari Karena Kesurupan, Masih dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Minggu, 14 Mei 2023 - 19:37 WIB

Angin Kencang Landa Tungkal Harapan Rusak Gudang dan Rumah Warga, Begini Kondisinya

Minggu, 7 Mei 2023 - 15:01 WIB

Tabrak Belakang Truk, Satu Penumpang Truk Terhimpit dan Meninggal Dunia

Minggu, 7 Mei 2023 - 00:31 WIB

Tinggal Sendirian, Kakek 81 Tahun di Mestong Ditemukan Telah Meninggal di Kamar

Rabu, 3 Mei 2023 - 11:25 WIB

Kronologis Mobil Inova Bawa 5 Penumpang Masuk Parit di Desa Muntialo Betara

Rabu, 3 Mei 2023 - 10:30 WIB

Tabrakan Truk dengan Puso di Tanjab Timur : Sopir Truk Diboyong ke RS, Begini Kronologinya

Berita Terbaru