Tutup Lokasi Wisata, Pemda Bentengi Tanjab Barat Dari Omicron

- Redaksi

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk Pemberitahuan Peutupan WFC Terpampang di Pager Depan into Masuk. Jumat (31/12/21). FOTO : Bas

Spanduk Pemberitahuan Peutupan WFC Terpampang di Pager Depan into Masuk. Jumat (31/12/21). FOTO : Bas

KUALA TUNGKAL –  Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat, Jambi melakukan penutupan sementara tempat – tempat wisata di Tanjab Barat.

Penutupan sejumlah lokasi Wisata seperti Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam (WFC) Kuala Tungkal ditutup sejak Jum’at 31 Desember 2021 mulai Jam 08.00 Wib sampai dengan Sabtu 1 Januari 2022 Jam 11.00 Wib kecuali untuk aktivitas bongkar muat dan penumpang keluar atau masuk daerah.

Kemudian lokasi lainnya yang dilakukan penutupan yakni Laman Orang Kayo Rajo Laksmano (Alun – Alun) Kota Kuala Tungkal ditutup Jum’at 31 Desember 2021 Pukul 02.00 Wib (Sore) sampai dengan Sabtu 1 Januari 2022 Jam 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat lainnya yang juga ditutup yakni Ancol Beach mulai Jum’at 31 Desember 2021 Jam 08.00 Wib hingga Sabtu 1 Januari 2022 Jam 11.00 Wib.

“Dengan mempedomani Instruksi Mendagri, selama Nataru tidak ada kegiatan massal. Tempat – tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan Masyarakat termasuk fasilitas – fasilitas Pemerintah kita tutup sebagai upaya membentengi, jangan sampai omicron masuk ke Tanjab Barat,” ungkap Bupati Tanjab Barat H Anwar Sadat, usai peninjauan vaksinasi Lansia belum lama ini.

Sebab menurut H. Anwar Sadat, jika Omicron masuk sulit untuk melakukan pencegahan.

“Jadi untuk Malam Tahun baru cukup di Rumah, bakar jagung bersama keluarga jangan berkerumun yang akhirnya berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19,” imbau Bupati.

Untuk diketahui Omicron adalah coronavirus yang menyebabkan Covid-19. WHO menyatakannya sebagai varian yang diwaspadai dan menamakannya dari kata Yunai Omicron.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan
Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat
Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga
Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan
Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina
Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 01:02 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Petasan

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17 WIB

Paripurna Pertama DPRD : Penyampaian LKPJ Bupati Tanjab Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:19 WIB

Polres Tanjabbar Jadi Mediator Pertikaian Dua Kelompok Warga

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:55 WIB

Bersihkan Sampah Hingga Dini Hari, Bupati Akan Beri Apresiasi Petugas Kebersihan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:19 WIB

Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:43 WIB

Rangkaian HUT ke-44, Kapolres dan Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Tanjabbar Bagikan 400 Paket Takjil

Berita Terbaru

Ilustrasi Zakat Fitrah di Tanjab Barat Tahun 2024

Kajian Islam

Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 di Tanjab Barat

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:23 WIB

GAMBAR ILUTRASI : Besaran Zakat Fitrah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Kajian Islam

Ini Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah

Jumat, 29 Mar 2024 - 19:05 WIB