Unit Reskrim Polsek Merlung Bekuk Pelaku Pembacokan : Penganiayaan Diduga Karena Cemburu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Merlung Bekuk Pelaku Penganiayaan (hms)

Unit Reskrim Polsek Merlung Bekuk Pelaku Penganiayaan (hms)

MERLUNG – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Merlung berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan inisial BY (47) Warga Desa Merlung terhadap korban SR (48) Warga Jalan Derawu Rt. 02 Kel / Desa Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Penganiayaan ini diduga karena pelaku terbakar api cemburu sebab Istri Pelaku saat ini menjadi Istri korban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo menyampaikan awal kejadian Kamis 23 Oktober 2025 sekira Pukul 16.30 Wib di Simpang 3 (Tiga), Rt 02 Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pelaku BY bertemu dengan korban SR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bertemu dengan korban, terjadi keributan dimana disaat bersamaan pelaku membawa parang yang berada dipinggangnya,” beber Kapolsek, Jum’at (24/10/2025).

Disaat yang bersamaan pula, pelaku menebaskan Parang tersebut kepada korban yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan pelaku BY langsung meninggalkan lokasi kejadian.

“Atas kejadian itu korban SR mengalami luka pada bagian tangan sebelah kanan, luka robek sebelah kiri, luka robek bagian leher sebelah kiri, luka robek di bagian kaki sebelah kanan dan langasung dibawa ke klinik Amira untuk mendapatkan penanganan medis,” ungkapnya.

Masih di Hari yang sama pasca kejadian Pukul 23.20 Wib Unit Reskrim Polsek Merlung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Merlung IPDA Boby Juliantara bersama Personil Polsek Merlung mendatangi rumah tempat tinggal pelaku BY.

“Saat didatangi pelaku sedang bersembunyi di Belakang Rumahnya tersebut dan Unit Reskrim Polsek Merlung melakukan lenangkapan dan mengamankan Pelaku BY yang selanjutnya dibawa ke Polsek Merlung untuk di proses lebih lanjut,” tukasnya.

Penulis : abas

Sumber Berita: Polsek Merlung

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Berita ini 88 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08 WIB

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Berita Terbaru