Untuk Pertama Kalinya, Kejari Tanjabbar Lakukan Restorative Justice

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Penyelesaian Perkara di Aula Utama Kantor Kejari Tanjab Barat, Selasa (20/10/20).

FOTO : Pelaksanaan Penyelesaian Perkara di Aula Utama Kantor Kejari Tanjab Barat, Selasa (20/10/20).

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk pertama kalinya melakukan penghentian penuntutan untuk perkara tindak pidana tanpa dikenakan biaya.

Pelaksanaan penyelesaian perkara ini di lakukan di Aula Utama Kantor Kejari Tanjab Barat pada Selasa (20/10/20).

Kajari Tanjab Barat, Togar Rafilion, SH, MH melalui Kasi Pidum Novan Harpanta mengungkapkan bahwa penegakkan hukum secara keadilan restoratif atau Penyelesaian kasus perkara tindak pidana ini di selesaikan di luar pengadilan baru pertama kali dilakukan di Kejari Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini di adakan keadilan Restoratif atau Restorative Justice dan ini sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Ini kasus pertama di Kabupaten Tanjabbar yang diajukan secara RJ,” ujar Novan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Novan bahwa yang mengajukan RJ ini adalah pihak dari Jaksa berdasarkan hati nurani. Adapun Novan sebagai pihak Jaksa memposisikan diri sebagai fasilitator untuk dilakukan upaya perdamaian terhadap korban dan tersangka.

“Nantinya setelah dilakukan upaya perdamaian terhadap perkara yang di jalani oleh tersangka, berdasarkan surat keputusan atas perintah dari pak Kepala Kejari bisa dihentikan tuntutannya” pungkasnya.

Pantauan media ini kemarin tampak hadir pihak korban dan pihak tersangka.

Kemudian Kajari Tanjabbar, Togar Rafilion, Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta, Kasi BB Kejari Tanjab Barat, Sepri. Selanjutnya pihak kepolisian diwakili Kasatreskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha
Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027, Wabup Katamso Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah
Rakor Camat-Lurah di Betara: Bupati Anwar Sadat Tekankan Dari Urusan Sampah Hingga Kemandirian Pangan!
Perebutan 5 Kursi Eselon II Tanjab Barat Memanas: 21 Nama Lolos Seleksi Administrasi, Sejumlah Camat dan Direktur RSUD Masuk Bursa
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026

Rabu, 22 April 2026 - 17:56 WIB

Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!

Berita Terbaru