YTUBE
Tingkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Tanjab Timur Safari Ramadhan Keliling Ribuan ASN di Tanjab Barat Belum Terima TPP, Kata Sekda Dicairkan Setelah Ini Tenda Pasar Bedug di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal Rubuh, Warga : Mungkin Do’a Pedagang Ketua DPRD Tanjab Barat Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H Keluarga Besar Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Buka Puasa pada Pengguna Jalan

Home / Tanjab Barat

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:10 WIB

UPTD Samsat Tanjab Barat Buka Pemutihan PKB Tahap I Hingga April

Kantor UPTD Samsat Kuala Tungkal. FOTO : Mir

Kantor UPTD Samsat Kuala Tungkal. FOTO : Mir

KUALA TUNGKAL – Di tahun 2023 per 6 januari kemarin, hingga 6 april mendatang, UPTD Samsat Tanjab Barat kembali membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap I. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahap I ini telah sesuai aturan dan instruksi dari Gubernur Jambi.

Dengan itu UPTD Samsat Tanjab Barat mulai gencar melaksanakan pemutihan PKB,dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, setidaknya dapat mengurangi beban pembayaran denda.

BACA JUGA :  Tenda Pasar Bedug di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal Rubuh, Warga : Mungkin Do'a Pedagang

Kepala UPTD Samsat Tanjab Barat,Teddy mengatakan, sejak dibukanya pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap I ini, untuk antusias masyarakat sendiri belum terlihat cukup tinggi.

“Saat ini belum begitu banyak yang melakukan pemutihan PKB tahap I,”ucapannya.

Untuk itu dirinya himbauan masyarakat Tanjab Barat untuk dapat memanfaatkan momen pemutihan kendaraan bermotor tersebut.

“Sebab momen pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam kurun waktu satu tahun hanya satu kali,”jelasnya.

BACA JUGA :  Ribuan ASN di Tanjab Barat Belum Terima TPP, Kata Sekda Dicairkan Setelah Ini

“Dengan taatnya masyarakat membayar pajak dapat membangun Negeri Jambi terkhusus di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”tambahnya.

Di sisi lain teddy menambahkan capaian PKB tahap II tahun 2022 lalu, UPTD Samsat yang ia pimpinnya mampu meraup PKB sebesar Rp 2.922.564.500 miliar.

“Dengan rincian roda dua sebanyak 3877 kendaraan dengan capaian sebesar Rp. 1.086.399.000 dan untuk roda empat sebanyak 595 kendaraan dengan capaian sebesar Rp 1.836.399.000,” ungkapnya.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

APBD-P 2020 Disahkan, Bupati Apresiasi DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Sanksi Bagi ASN Nekat Mudik Lebaran

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat dan Istri Hadiri Rapurna HUT Kota Jambi Ke-75

Tanjab Barat

Padamnya Aliran Listrik di Kuala Tungkal Akibat Hang Issolator Pecah

Tanjab Barat

TSM Suban VS PT PSJ, Perusahaan Sepakati Pengembalian Lahan

Tanjab Barat

Masa Reses ke III Warga Kelurahan Tungkal III Menyampaikan Ini ke Hasbi

Tanjab Barat

Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat dalam Drum

Tanjab Barat

PWI Tanjabbar Audiensi ke Pengadilan, Ketua PN : Ini yang Kita Tunggu-Tunggu