Warga Parit 2 Teluk Nikau Was-Was dengan Munculnya 3 Macan Kepemukiman

- Redaksi

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Seekor Macan Dahan yang Berhasil diambil dengan Zoom Kamera.

FOTO : Seekor Macan Dahan yang Berhasil diambil dengan Zoom Kamera.

PEMGABUAN – Dalam sepekan terakhir, warga di Parit 2, RT 23, Teluk Nilau, Kecamatan Pemgabuan, Kabupaten Tanjab Barat, diresahkan dengan kehadiran 3 ekor Macan Tutul/Macam Dahan.

Hewan berkulit belang yang dilindungi ini berkeliaran di kebun karet milik warga setempat, hebatnya lagi macan ini bisa berada diketinggian pohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kepolisian Resor Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, S.IK dan Kapolsek Pemgabuan IPTU Edi Purnawan, SH membenarkan munculnya 3 macan tersebut.

Kepolisian mendapat informasi tentang adanya macan berkeliaran pada Selasa, 24 November 2020 siang.

Selain berkeliaran di kebun, Harimau yang belum diketahui jenis kelaminnya itu jika malam hari juga berkeliaran di permukiman.

“Warga bahkan tidak berani mendekati perkebunan karena takut menjadi mangsa hewan buas tersebut,” ungkap Kapolres usai melakukan peninjauan lokasi, Selasa (24/11/20) petang.

Atas kejadian ini, Guntur mengimbau warga untuk selalu waspada, ia juga meminta warga tidak mengambil langkah sendiri.

“Kita menghimbau warga yang tinggal di seputaran lokasi tersebut untuk tetap tenang dan selalu waspada, jika tidak dirasa perlu jangan terlalu dekat lokasi khususnya anak-anak untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ungkap AKBP Guntur.

Guntur menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jambi untuk mengambil tindakan tanpa menyakiti Harimau tersebut.

“Rencana esok Rabu (25/11) BKSDA akan turun ke lokasi untuk menangkap,” jelasnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Berita ini 548 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Berita Terbaru