Warga Penyengat Olak Keluhkan Gas Selalu Habis di Pangkalan

- Redaksi

Minggu, 14 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maliki, Sekretaris Pemerintahan Desa Penyengat Olak. FOTO : Noval.

Maliki, Sekretaris Pemerintahan Desa Penyengat Olak. FOTO : Noval.

MUARO JAMBI – Warga Desa Penyingat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi kembali memgeluhkan susahnya mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg.

Pasalnya setiap mendatang pangkalan untik membeli gas melon subsidi tersebut selaku kosong.

Maliki, selaku Sekretaris Pemerintahan Desa Penyengat Olak berharap permasslahan gas subsudi ini harus ditangai serius oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Instansi terkait.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kata Maliki kejadian seperti ini tak terus berlarut-larut jadi momok keluhan masyarakat yang ada khususnya di Desa Penyingat Olak.

BACA JUGA :  APBD Tanjabbar Tahun 2024 Diproyeksi Defisit Rp92 Miliar

“Diperhatikan ada yang beli itu sekali 5 tabung, makanya masyarakat yang lain bisa tidak kebagian, asumsinya ya gas kurang atau putus,” ujar Maliki, Jum at (12/11/21).

Dirinya minta kepada Pemerintah  Daerah melalui instansi terkait agar bisa turun pangkalan-pangkalan di desa-desa agar permasalahan ini ada solusi dan menindak tegas pangkalan yang terindikasi nakal.

“Kemudian juga pihak-pihak yang mempunyai pangkalan gas Elpiji 3 kg agar jujur dalam distribusi peruntukannya sesuai data yang ada dalam satu pangkalan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polsek Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Sepeda Motor Keluarga Pasien Puskesmas Pijoan Baru

Dikatakannya di Penyengat Olak ini ada ribuan KK dengan 2 pangkalan Gas. Setiap dua minggunya masuk perpangkalan sekitar 200 gas.

“Kemudian ASN atau PNS tidak boleh beli gas 3 Kg itu, karena sudah ada aturan gas Elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat miskin saja,” tandasnya.(Val)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

48 Pengurus Senkom Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Muaro Jambi Dilantik
Kenalkan Industri Hulu Migas, PetroChina Jadi Narasumber Pada Kuliah Umum di UIN STS Jambi
PBB Gugat KPU Muaro Jambi Terkait Sengketa Proses Pemilu 2024
BPJN Jambi Rigid Beton Jalan Simpang Ahok Hingga Buper Sungai Gelam
Optimalisasi Perangkat Cromebook dan Platform Teknologi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
Satu Mobil Off-road Terbalik saat Event IOF Expo Jambi di Sungai Gelam, 16 Orang Alami Luka-luka
Muskab ke-4 Sukses, Wawan Hermanto Terpilih Jadi Ketua Senkom Muaro Jambi
Lounching Program Unggulan Pangdam II/Sriwijaya ‘Dapur Masuk Sekolah’ di SDN 94 Danau Serang Elang Jaluko
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Oktober 2023 - 13:00 WIB

BTC Bantu Biaya Aliya Bocah 11 Bulan Lawan Kanker Neuroblastoma

Kamis, 21 September 2023 - 14:57 WIB

Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah

Sabtu, 2 September 2023 - 21:26 WIB

Meet and Greet Rumah Kucing Tungkal Peduli

Kamis, 24 November 2022 - 18:56 WIB

Cerita Irjen Pol Rusdi Hartono Hingga Jadi Kapolda Jambi Sentuh Hati Personel

Senin, 13 Juni 2022 - 20:30 WIB

Dua Kali Kehilangan Kapal Pompong, Istri Nelayan Ini Berusaha Ikhlas dan Tidak Melapor

Selasa, 15 Februari 2022 - 07:53 WIB

Valentin Jadi Hari Spesial Bagi Wawako Jambi Menginjak Usia 46 Tahun

Selasa, 6 Juli 2021 - 10:49 WIB

Mengisi Waktu di Masa Sekolah Daring, Bocah 15 Tahun Mengais Rezeki Menjadi Pengemudi Pompong

Jumat, 2 Agustus 2019 - 05:22 WIB

Bagas Yoga Lulus AKMIL, Betkat Doa dan Perjuangan Orang Tua, Begini Ceritanya

Berita Terbaru