KUALA TUNGKAL – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi mengelimanasi sejumlah Anjing yang berkeliaran di seputaran Wilayah Kuala Tungkal.
Eliminasi (Pemusnahan Anjing Liar) lanjutan ini Disbunnak berupaya mengantisipasi Hewan penular Penyakit Rabies dan dilaksanakan sejak 10 hingga 17 Februari 2022 mendatang.
Rimon Ferry Harianja, S. Pt Kabid Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjung Jabung Barat menyebutkan, kegiatan Eliminasi kali ini merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Bulan Januari 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak Januari hingga Februari ini sudah untuk yang kelima kalinya kita melaksanakan kegiatan Eliminasi dengan melibatkan Personil Satpol PP juga Camat,” ungkap Rimon kepada luntastungkal Kamis (10/2/22) Malam.
Dijelaskan Rimon jika kegiatan yang dilakukan pihaknya (Disbunnak, red) sebagai tindaklanjut dari laporan Masyarakar terkait banyaknya Anjing liar yang berkeliaran di Pemukiman Warga.
“Menindaklanjuti hal itu kita lakukan Eliminasi terhadap Anjing liar sebagai upaya Antisipasi sebelum timbul Korban dari gigitan Hewan ini. Intinya pencegahan dulu yang kita lakukan,” sebutnya.
Kedepan jelas Rimon, pihaknya masih akan melihat perkembangan dan ketersediaan dari sarana prasarana untuk melanjutkan kegiatan Eliminasi.
“Giat akan dilaksanakan hingga kita lihat perkembangan kedepan dan melihat ketersediaan Racun yang sulit didapat. Stok yang kita miliki pun tinggal sedikit,” ucapnya.
“Untuk Kamis Malam hingga Jum’at Dini Hari (11/2/22) kita mengeliminasi 22 Ekor Anjing liar di Wilayah Kecamatan Tungkal Ilir dan Kecamatan Pengabuan,” ungkap Rimon menambahkan.
Rimon juga mengimbau, bagi Masyarakat tetap waspada dengan penularan Rabies. Dan bagi Masyarakat yang memelihara Anjing sebagai hewan kesayangannya agar dapat dikandangkan.(Bas)