WFA ASN Sebelum & Sesudah Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Aturannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WFA ASN Sebelum & Sesudah Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Aturannya. (FOTO: ILUSTRASI/LT)

WFA ASN Sebelum & Sesudah Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Aturannya. (FOTO: ILUSTRASI/LT)

KUALA TUNGKAL – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatur kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang dan setelah libur Nyepi dan Idulfitri 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/II/2026 dan bertujuan membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Jadwal WFA ASN
Sebelum Lebaran (Arus Mudik)
• 16 Maret 2026
• 17 Maret 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Libur Nasional & Cuti Bersama
• 18–19 Maret: Libur Nyepi
• 20–24 Maret: Libur & Cuti Bersama Idulfitri

Sesudah Lebaran (Arus Balik)
• 25 Maret 2026
• 26 Maret 2026
• 27 Maret 2026

Aturan WFA

  • Tidak dihitung sebagai cuti
  • Pegawai tetap bekerja sesuai tugas
  • Upah tetap dibayarkan normal
  • Jam kerja diatur oleh instansi/perusahaan
  • Tidak berlaku bagi sektor layanan penting seperti kesehatan, transportasi, logistik, keamanan, dan sektor esensial lainnya.**

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah
Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha
Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027, Wabup Katamso Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah
Rakor Camat-Lurah di Betara: Bupati Anwar Sadat Tekankan Dari Urusan Sampah Hingga Kemandirian Pangan!
Berita ini 66 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026

Rabu, 22 April 2026 - 17:56 WIB

Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha

Berita Terbaru