WFA ASN Sebelum & Sesudah Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Aturannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WFA ASN Sebelum & Sesudah Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Aturannya. (FOTO: ILUSTRASI/LT)

WFA ASN Sebelum & Sesudah Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Aturannya. (FOTO: ILUSTRASI/LT)

KUALA TUNGKAL – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengatur kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang dan setelah libur Nyepi dan Idulfitri 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/II/2026 dan bertujuan membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Jadwal WFA ASN
Sebelum Lebaran (Arus Mudik)
• 16 Maret 2026
• 17 Maret 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Libur Nasional & Cuti Bersama
• 18–19 Maret: Libur Nyepi
• 20–24 Maret: Libur & Cuti Bersama Idulfitri

Sesudah Lebaran (Arus Balik)
• 25 Maret 2026
• 26 Maret 2026
• 27 Maret 2026

Aturan WFA

  • Tidak dihitung sebagai cuti
  • Pegawai tetap bekerja sesuai tugas
  • Upah tetap dibayarkan normal
  • Jam kerja diatur oleh instansi/perusahaan
  • Tidak berlaku bagi sektor layanan penting seperti kesehatan, transportasi, logistik, keamanan, dan sektor esensial lainnya.**

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perebutan 5 Kursi Eselon II Tanjab Barat Memanas: 21 Nama Lolos Seleksi Administrasi, Sejumlah Camat dan Direktur RSUD Masuk Bursa
Danrem 042/Gapu Tinjau Koperasi Merah Putih di Tanjab Barat, Targetkan 134 Unit Tuntas
Bupati Anwar Sadat Jamin Siaran Digital TVRI Piala Dunia 2026 Jangkau Seluruh Tanjab Barat
Pacu Kinerja, Kapolres Tanjab Barat Ganjar Personel Berdedikasi Penghargaan
Membangun Jembatan Masa Depan: Komitmen Bupati Anwar Sadat Wujudkan Pendidikan Berkualitas di Tanjab Barat
Ujian Azas Manfaat: Menanti Fungsionalitas Dinding Panjat Sport Center Tanjab Barat Senilai Rp3 Miliar
Kejari Tanjab Barat: Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan
Kejar Opini WTP, Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Jambi
Berita ini 65 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:18 WIB

Perebutan 5 Kursi Eselon II Tanjab Barat Memanas: 21 Nama Lolos Seleksi Administrasi, Sejumlah Camat dan Direktur RSUD Masuk Bursa

Rabu, 15 April 2026 - 22:39 WIB

Danrem 042/Gapu Tinjau Koperasi Merah Putih di Tanjab Barat, Targetkan 134 Unit Tuntas

Selasa, 14 April 2026 - 18:16 WIB

Bupati Anwar Sadat Jamin Siaran Digital TVRI Piala Dunia 2026 Jangkau Seluruh Tanjab Barat

Selasa, 14 April 2026 - 12:53 WIB

Pacu Kinerja, Kapolres Tanjab Barat Ganjar Personel Berdedikasi Penghargaan

Kamis, 9 April 2026 - 19:31 WIB

Membangun Jembatan Masa Depan: Komitmen Bupati Anwar Sadat Wujudkan Pendidikan Berkualitas di Tanjab Barat

Berita Terbaru