16 Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Menerima Remisi Natal

- Editor

Jumat, 24 Desember 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto, Bc. IP, S. Sos Saat Memimpin Apel Pagi.

FOTO : Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto, Bc. IP, S. Sos Saat Memimpin Apel Pagi.

BRAM ITAM – Perayaan Natal 2021 sejumlah 16 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi  yang beragama Kristen menerima Remisi dari sisa masa pokok Pidana.

Besaran pengurangan masa hukuman (Remisi) baik kategori Normal maupun PP Nomor 99 yang diterima Warga binaan permasyarakatan ini mulai dari 15 Hari hingga 2 Bulan. Dimana 2 (Dua) dari 16 WBP yang menerima Remisi adalah kategori Peraturan Pemerintah Nomor 99.

“Jumlah WBP kita yang beragama Kristen sebanyak 25 orang diantaranya 22 Napi dan 3 Tahanan. Dari usulan yang memenuhi syarat sebanyak 16 Orang sementara 6 Napi lainnya belum memenuhi syarat, Penyerahan SK Remisi akan dilaksanakan Sabtu (25/12/21) di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal,” ungkap Sugiharto, Bc.IP, S. Sos Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Jum’at (24/12/21).

Dijelaskan oleh Kalapas, untuk 6 WBP yang belum memenuhi syarat menerima Remisi yakni 1 orang belum menjalani Pidana 6 Bulan, 1 Pidana seumur hidup dan 4 lainnya belum ada JC (Justice Collaborator).

Kalapas juga merincikan, untuk WBP beragama Kristen yang menerima Remisi kategori normal dengan besaran 15 Hari sejumlah 6 orang, 1 Bulan 6 orang, 1 Bulan 15 hari sejumlah 1 orang, dan besaran Remisi 2 Bulan sejumlah 1 orang.

BACA JUGA :  Polres Merangin Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas

“Dan dari 16 WBP ini pula ada 2 orang yang menerima Remisi kategori PP Nomor 99 yakni besaran Remisi 15 Hari 1 orang dan 2 Bulan 1 orang,” beber Kalapas menambahkan.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sugiharto, Bc. IP, S. Sos berharap, terhadap Warga Binaan Lapas yang menerima Remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pokok Pidana.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Lomba Adzan Cilik Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Tanjabbar, Cek Syaratnya Disini
SKK Migas-PetroChina Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada Jemaah Haji Tanjung Jabung Barat
Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI
Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli
Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Berita ini 316 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Mei 2023 - 01:10 WIB

Pesan Gubernur Al Haris Kepada 241 Siswa SMA Negeri 12 Kota Jambi yang Baru Lulus

Kamis, 27 April 2023 - 12:49 WIB

Mantap! Jurusan Psikologi UNJA Masuk 20 Terbaik Versi EduRank

Selasa, 4 April 2023 - 10:04 WIB

Prof Syamsurijal Tan Terpilih Sebagai Ketua Senat UNJA 2023-2027

Selasa, 21 Maret 2023 - 12:50 WIB

Pererat Silaturahmi SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2022-2023

Rabu, 8 Maret 2023 - 00:11 WIB

Membanggakan, Mahasiswi Agribinis UNJA Raih 5 Medali Emas Kompetisi Sains Tingkat Nasional

Senin, 6 Maret 2023 - 19:14 WIB

BKPSDM Tanjabbar Gelar Sosialisasi Seleksi Beasiswa Program Studi Dokter Spesialis

Rabu, 15 Februari 2023 - 09:52 WIB

UNJA Siapkan 1.200 Beasiswa KIP-K Merdeka Tahun 2023

Rabu, 1 Februari 2023 - 11:12 WIB

Kominfo Buka Program Beasiswa S2 Bidang Telekomunikasi dan IT, Kuota 300 Orang

Berita Terbaru

Pelantikam Pengurus Ikatan Keluarga Alumni SMAN 3 (IKA) Kota Jambi Periode 2023-2026, Sabtu (10/6/23). FOTO : PENREM

Kota Jambi

Pangdam II/Swj Hadiri Pelantikan Pengurus IKA SMAN 3 Kota Jambi

Minggu, 11 Jun 2023 - 01:34 WIB