5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms Res

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms Res

MERANGIN – Komplotan spesialis pencurian baterai tower milik PT. Telkomsel di Kecamatan Tabir Selatan dan Pasar Atas Bangko berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin pada Jumat (26/01/24) sekira pukul 23.30 WIB.

Ketiga pelaku yakni H (27), AS (28), HP (33), IRH (40) dan SA (30)  tidak berkutik saat dibekuk petugas.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal pengungkapan jaringan Tersangka Pencurian Baterai CDC milik PT. Telkomsel di Desa JI.Sepat Rt.07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan.

“Sesuai laporan yang kami terima, bahwasanya pihak Telkomsel mengaku sudah beberapa kali kehilangan Baterai Towernya, oleh karena itu saya perintahkan anggota untuk menggali informasi sekecil apapun guna mengungkap perkara pencurian ini, dan alhamdulillah dari 2 laporan polisi yang kami terima semuanya sudah berhasil diungkap,” ujar Kapolres AKBP Ruri Roberto.

BACA JUGA :  Pertama Idul Adha Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Jambi Bertambah 6 Orang

Kapolres menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan pegawai PT.Telkomsel yang pada saat itu melakukan pengecekan Baterai CDC di JI.Sepat RT. 07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan, mendapati 1 BANK yang berisi 24 Baterai CDC sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA :  Bandar Shabu Diringkus Polisi Saat Hendak Melakukan Transaksi

Kemudian pelapor menanyakan pada bagian perawatan Baterai CDC bahwasanya Baterai CDC di bulan Desember 2023 masih ada.

Atas kejadian tersebut pihak PT.Telkomsel mengalami kerugian sekira Rp72 juta untuk 1 Bank yang berisi 24 Baterai CDC,” jelasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 280 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru