MERANGIN – Komplotan spesialis pencurian baterai tower milik PT. Telkomsel di Kecamatan Tabir Selatan dan Pasar Atas Bangko berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin pada Jumat (26/01/24) sekira pukul 23.30 WIB.
Ketiga pelaku yakni H (27), AS (28), HP (33), IRH (40) dan SA (30) tidak berkutik saat dibekuk petugas.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal pengungkapan jaringan Tersangka Pencurian Baterai CDC milik PT. Telkomsel di Desa JI.Sepat Rt.07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai laporan yang kami terima, bahwasanya pihak Telkomsel mengaku sudah beberapa kali kehilangan Baterai Towernya, oleh karena itu saya perintahkan anggota untuk menggali informasi sekecil apapun guna mengungkap perkara pencurian ini, dan alhamdulillah dari 2 laporan polisi yang kami terima semuanya sudah berhasil diungkap,” ujar Kapolres AKBP Ruri Roberto.
Kapolres menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan pegawai PT.Telkomsel yang pada saat itu melakukan pengecekan Baterai CDC di JI.Sepat RT. 07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan, mendapati 1 BANK yang berisi 24 Baterai CDC sudah tidak ada lagi.
Kemudian pelapor menanyakan pada bagian perawatan Baterai CDC bahwasanya Baterai CDC di bulan Desember 2023 masih ada.
Atas kejadian tersebut pihak PT.Telkomsel mengalami kerugian sekira Rp72 juta untuk 1 Bank yang berisi 24 Baterai CDC,” jelasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Polres Merangin
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya