Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku lainnya.
Tiga tersangka tersebut diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda, yakni di Kota Jambi, Tanjab Barat dan di Dumai, Provinsi Riau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut yakni didasari dengan motivasi mendapatkan keuntungan,” ujar Dirreskrimum.
Tersangka ini tidak hanya satu kali melakukan pencurian. Mereka mengaku bahwa telah beberapa kali melakukan aksi pencurian minyak kondensat di lokasi tersebut.
“Akibat kejadian tersebut, PT Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp7 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk biaya untuk melakukan perbaikan pipa yang dilubangi oleh pelaku,” imbuhnya.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal