936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas II A Jambi Terbitkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2025 untuk 936 Narapidana 3 Dapat Remisi Bebas. FOTO : HMS

Lapas Kelas II A Jambi Terbitkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2025 untuk 936 Narapidana 3 Dapat Remisi Bebas. FOTO : HMS

JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) remisi khusus bagi narapidana dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dari total 944 orang yang diusulkan, sebanyak 936 narapidana menerima remisi khusus, yang diberikan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik.

Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Batara Hutasoit, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa remisi diberikan dengan rincian yang cukup bervariasi.

“Dari total 936 narapidana yang menerima remisi, terdiri dari 458 narapidana kasus narkotika, 41 kasus tindak pidana korupsi (tipikor), dan 437 narapidana kasus pidana umum (pidum). Sedangkan 8 orang lainnya masih dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk rincian lebih lanjut, Batara Hutasoit menjelaskan bahwa sebanyak 933 orang menerima remisi jenis I (RK I), sementara 3 orang lainnya menerima remisi jenis II (RK II).

“Total remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada kelakuan dan masa hukuman masing-masing narapidana,” tambahnya.

Selain itu, Batara juga mengungkapkan bahwa 3 narapidana dari Lapas Kelas II A Jambi mendapatkan remisi bebas, yang artinya mereka akan dibebaskan setelah menerima potongan masa hukuman tersebut.

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana yang berkelakuan baik untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. Remisi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk lebih meningkatkan sikap dan perilaku mereka selama menjalani masa hukuman.

Dengan pemberian remisi ini, Lapas Kelas II A Jambi berharap para narapidana dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna dan kembali menjadi bagian yang bermanfaat bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.(*)

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center
29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau
27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri
Bongkar Pasang Birokrasi! Sekda Sudirman Lantik 13 Pejabat Strategis, Siapa Saja Nama Barunya?
Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Berita ini 108 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:44 WIB

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:32 WIB

29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:03 WIB

27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri

Berita Terbaru