936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas II A Jambi Terbitkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2025 untuk 936 Narapidana 3 Dapat Remisi Bebas. FOTO : HMS

Lapas Kelas II A Jambi Terbitkan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2025 untuk 936 Narapidana 3 Dapat Remisi Bebas. FOTO : HMS

JAMBI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) remisi khusus bagi narapidana dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dari total 944 orang yang diusulkan, sebanyak 936 narapidana menerima remisi khusus, yang diberikan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang berkelakuan baik.

Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Batara Hutasoit, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa remisi diberikan dengan rincian yang cukup bervariasi.

“Dari total 936 narapidana yang menerima remisi, terdiri dari 458 narapidana kasus narkotika, 41 kasus tindak pidana korupsi (tipikor), dan 437 narapidana kasus pidana umum (pidum). Sedangkan 8 orang lainnya masih dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk rincian lebih lanjut, Batara Hutasoit menjelaskan bahwa sebanyak 933 orang menerima remisi jenis I (RK I), sementara 3 orang lainnya menerima remisi jenis II (RK II).

“Total remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada kelakuan dan masa hukuman masing-masing narapidana,” tambahnya.

Selain itu, Batara juga mengungkapkan bahwa 3 narapidana dari Lapas Kelas II A Jambi mendapatkan remisi bebas, yang artinya mereka akan dibebaskan setelah menerima potongan masa hukuman tersebut.

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana yang berkelakuan baik untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. Remisi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana untuk lebih meningkatkan sikap dan perilaku mereka selama menjalani masa hukuman.

Dengan pemberian remisi ini, Lapas Kelas II A Jambi berharap para narapidana dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna dan kembali menjadi bagian yang bermanfaat bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 99 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru