Satresnarkoba Tanjab Barat Bekuk Pasangan Terduga Pengedar Sabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Diamankan (FOTO : HMS)

Barang Bukti Yang Diamankan (FOTO : HMS)

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dalam operasi di Jalan Panglima H. Saman, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kamis (11/6/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial MRS (26), warga Kecamatan Tungkal Ilir, dan A, perempuan warga Kecamatan Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat AKP Agus A Purba, SH, MH mengatakan kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1/2023 tentang KUHP jo UU No. 1/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat pada Senin (8/6/2026) terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Tungkal III. Setelah melakukan observasi dan penyelidikan, petugas menangkap MRS alias Angah.

Saat digeledah, polisi menemukan paket diduga sabu yang disimpan di kotak rokok dan dompet milik MRS. Dari keterangan pelaku, sabu diperoleh dari seseorang berinisial BO melalui perantara RA.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu BO beserta istrinya RA. Namun keduanya diketahui melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang disita antara lain 3 paket kecil dan 1 paket sedang diduga sabu seberat 3,83 gram netto, plastik klip kosong, satu unit HP Oppo, korek api, kotak rokok Marlboro hitam, dan uang tunai Rp367.000.

Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Penulis : hms/bas

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 1,126 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru