Perkuat Tata Kelola dan Link and Match, Menaker Yassierli Lantik 5 Pejabat Baru Kemnaker

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan Pejabat Tinggi Madya, Direktur Politeknik Ketenagakerjaan, serta Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin langsung oleh Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu (1/7/2026). (FOTO : Biro Humas Kemnaker)

Suasana penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan Pejabat Tinggi Madya, Direktur Politeknik Ketenagakerjaan, serta Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang dipimpin langsung oleh Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu (1/7/2026). (FOTO : Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Tinggi Ma dya, Direktur Politeknik Ketenagakerjaan, serta Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Yassierli mengatakan, pejabat yang dilantik telah melalui tahapan seleksi dan asesmen secara menyeluruh. Rangkaian tersebut dilakukan untuk memastikan setiap individu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi sekaligus mampu menjalankan amanah dengan baik.

Ia menyebut pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui dedikasi dan kontribusi nyata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudara telah mengucapkan sumpah jabatan. Itu bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk memberikan yang terbaik bagi kementerian, negara, dan masyarakat,” ujar Yassierli.

Selaras dengan upaya meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan, Yassierli menekankan kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) agar mempercepat penyempurnaan tata kelola layanan. Langkah tersebut mencakup peningkatan efektivitas layanan ketenagakerjaan, penguatan fungsi pengantar kerja, serta perluasan akses kerja yang lebih inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas.

Ia juga mendorong balai perluasan kesempatan kerja agar menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan dunia kerja dan karakter generasi muda. Menurutnya, fungsi balai tidak lagi sebatas tempat pelatihan, tetapi juga perlu dikembangkan menjadi ruang kolaborasi, inkubasi usaha, dan pusat lahirnya inovasi.

“Dibutuhkan jejaring yang lebih luas dan kolaborasi dengan berbagai mitra strategis agar semakin banyak peluang kerja yang dapat tercipta,” katanya.

Selain penguatan layanan ketenagakerjaan, Yassierli juga memberikan perhatian pada sektor pendidikan vokasi. Kepada Direktur Politeknik Ketenagakerjaan, ia menekankan pentingnya memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan dan industri melalui evaluasi kurikulum secara berka la agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan mampu bersaing di tingkat global.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Yassierli menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja juga harus menjadi perhatian utama. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman sekaligus mendukung keberhasilan berbagai program ketenagakerjaan.

“K3 harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya kita menciptakan dunia kerja yang aman dan produktif,” ucap Yassierli.

Yassierli mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk mengesampingkan sekat antarsatuan kerja dan memperkuat kerja sama lintas unit. Ia menilai masyarakat memandang hasil kerja kementerian secara menyeluruh, bukan berdasarkan capaian masing-masing bagian.

Daftar Pejabat yang Dilantik
  • Prof. Dr. Sugeng Heri Suseno, S.Pi, M.Si. – Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK).
  • Dr. Agus Triyono, S.Si., M.Kes. – Staf Ahli Bidang Sosial, Politik, dan Kebijakan Publik.
  • Prof. Dede Rahmat Hidayat, M.Psi, Ph.D. – Direktur Politeknik Ketenagakerjaan.
  • Rahmat Parhimpunan Siregar, S.T, M.M. – Kepala Bagian Umum Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan Ditjen Binalavotas.
  • Taufik Hidayat Sitompul, S.H. – Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan Barenbang.

Biro Humas Kemnaker

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga dan KKP Jamin Pasokan BBM untuk Kampung Nelayan Merah Putih
Gandeng FPPI, Kemnaker Buka Jalan Perempuan Indonesia Kuasai Pasar Kerja
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Ketujuh dalam Kaksus Korupsi Tata Kelola MBG
Kemnaker Apresiasi Putusan MK: Manfaat Pensiun Tidak Boleh Hapus Hak Pesangon Pekerja
Kemnaker dan Sampoerna Perkuat Sinergi Wujudkan Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila
Keluar dari Formalitas Administratif, Kemnaker Terapkan Prinsip ESG Kelola 155 Juta Angkatan Kerja
Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal
Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1
Berita ini 1 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Link and Match, Menaker Yassierli Lantik 5 Pejabat Baru Kemnaker

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pertamina Patra Niaga dan KKP Jamin Pasokan BBM untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:08 WIB

Gandeng FPPI, Kemnaker Buka Jalan Perempuan Indonesia Kuasai Pasar Kerja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:14 WIB

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Ketujuh dalam Kaksus Korupsi Tata Kelola MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:38 WIB

Kemnaker Apresiasi Putusan MK: Manfaat Pensiun Tidak Boleh Hapus Hak Pesangon Pekerja

Berita Terbaru