Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan. (FOTO : Dok. Pertamina)

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan. (FOTO : Dok. Pertamina)

JAKARTA, 8 Juli 2026 – Pertamina Patra Niaga sigap menindaklanjuti unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang merokok saat bertugas mengemudikan mobil tangki. Berdasarkan hasil penelusuran, pengemudi tersebut merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir yang melayani operasional penyaluran di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Atas pelanggaran prosedur keselamatan tersebut, perusahaan mitra transportir telah mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan pada aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) yang bersifat mutlak dalam seluruh kegiatan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional,” ujar Kitty.

Pertamina Patra Niaga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi. Setiap laporan menjadi masukan penting untuk terus memperkuat budaya keselamatan di seluruh mata rantai penyaluran energi.

Masyarakat dapat memberikan laporan melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 dan social media @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.


Catatan tulisan :

Siaran Pers di atas adalah tindak lanjut informasi di social media dengan link https://www.instagram.com/reel/DaewGDJJ-NT/?igsh=MXFraTkzankzM2Rqag==

Penulis : Warna Komunika

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026
BMKG: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Terjadi pada Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola dan Link and Match, Menaker Yassierli Lantik 5 Pejabat Baru Kemnaker
Pertamina Patra Niaga dan KKP Jamin Pasokan BBM untuk Kampung Nelayan Merah Putih
Berita ini 24 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:33 WIB

Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:41 WIB

PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:27 WIB

Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

Berita Terbaru