Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Diamankan Polisi (HMS)

Terduga Pelaku Diamankan Polisi (HMS)

MERLUNG Kepolisian Sektor (Polsek) Merlung mengamankan seorang laki-laki berinisial RT (40) yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana seksual terhadap anak di bawah umur dan/atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. RT diamankan petugas pada Sabtu, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di Jalan Tanjung, Kelurahan Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat AKP Ayub Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Merlung IPTU Hendro Gusfian, S.H., M.H., mengatakan setelah diamankan, terduga pelaku kemudian menjalani proses pelimpahan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelimpahan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Perkara ini sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/VIII/2026/SPKT/Sektor Merlung/Res Tjb Brt/Polda Jambi, tertanggal 9 Agustus 2026.

Dalam perkara tersebut, RT disangkakan melanggar Pasal 473 Ayat (2) Huruf b dan Ayat (3) Huruf a KUHPidana dan/atau Pasal 479 Ayat (2) Huruf d KUHPidana.

Kepolisian memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum terhadap terduga pelaku, kata polisi, dilaksanakan secara profesional dengan mengacu pada alat bukti dan hasil penyidikan.

Polsek Merlung juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan untuk menjaga kepentingan anak, mengingat perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur.

Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan. Seluruh pihak diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Disclaimer: Berita ini semata-mata untuk tujuan edukasi dan penyebaran informasi. Tidak ada niat untuk mendiskreditkan, menghina, atau melakukan perundungan (bullying) terhadap pihak mana pun. Mohon kebijaksanaan dalam menyerap informasi yang disampaikan.”

Penulis : HMS/BS

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Berita ini 1 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru