JAMBI – Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) terus memperkuat komitmen perlindungan lahan basah dengan menggelar Ekspose Ekosistem Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Jambi, Senin (28/9/2026). Forum strategis yang berlangsung di Kota Jambi ini menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan langkah mitigasi iklim berbasis pelestarian gambut di tingkat nasional dan daerah.
Agenda ini mempertemukan perwakilan Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLHK, jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, TNI, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, hingga mitra pembangunan internasional seperti International Fund for Agricultural Development (IFAD) dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).
Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa pertahanan lingkungan merupakan bagian tidak terpisahkan dari stabilitas dan keamanan wilayah. Menurutnya, TNI siap mengawal implementasi kebijakan hijau pemerintah di tingkat tapak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci agar pengelolaan ekosistem gambut dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Brigjen TNI Nyamin dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Langkah integrasi dokumen RPPEG ini mencakup wilayah Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dokumen strategis ini dirancang untuk memastikan tata kelola gambut dapat berjalan terpadu guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga cadangan karbon nasional.
Wakil Gubernur Jambi, Dr. H. Abdullah Sani, bersama para kepala daerah setempat, menyambut baik sinkronisasi ini. Melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan lembaga donor internasional, implementasi RPPEG di Jambi diharapkan mampu menciptakan keseimbangan nyata antara kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat lokal, dan pertumbuhan ekonomi daerah.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal


















Komentar