Ini Penjelasan BKPSDM Tanjabbar Terkait Kabar Beredar Wajib Legalisir Kartu Ujian SKD CPNS

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2020 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Menjelang pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 yang akan dilaksanakan Januari hingga Februari 2020. Beredar caption di medsos berisikan bahwa Kartu Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib dilegalisir.

Sejumlah calon peserta tes CPNS dan beberapa warganet sempat menanyakan kebenaran hal tersebut untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada lintastungkal.com.

Terkait hal itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso melalui Kabid PSIK Ridwan, SH dihubungi mengatakan kebijakan atau keharusan tersebut tidak berlaku secara keseluruhan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk Kabupaten Tanjab Barat jelas Ridwan tidak memberlakukan hal tersebut kepada calon peserta CPNS 2019 yang akan mengikuti SKD mendatang.

“Tidak perlu legalisir, kartu peserta cetaklah sendiri, saat ujian SKD nanti dibawa dengan KTP, kita bantu loginkan,” ungkap Ridwan di ruang kerjanya, Jumat (17/01/20).

Terkait kapak jadwal pelaksanaan tes SKD, Ridwan mengatakan belum ada kepastiannya hari dan tanggal berapa.

“Nanti bila sudah ada jadwalnya pasti kita akan umumkan, yang penting saat ini peserta tes persiapkan diri secsra maxsimal,” jelasnya.(*)

FOTO : Ini salah satu screenshot yang redaksi lintastungkal terima via wa, Kamis (17/01/20)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 271 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru