Waduh, Ratusan ASN Kena Sanksi Langgar Netralitas Pilkada 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 13 November 2020 - 09:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi ASN Tengah Mengikuti Apel

FOTO : Ilustrasi ASN Tengah Mengikuti Apel

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 362 Aparatur Sipil Negara (ASN) sanksi. Karena dinilai melanggar netralitas pada Pilkada Serentak Tahun 2020 per 5 November 2020.

“Netralitas merupakan concern bersama yang harus terus kita jaga sebagai bentuk konsistensi kita dalam pelaksanaan SKB,” kata Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru sepertibdikutip dari laman Kompas.com, Kamis (12/10/20).

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV Bambang Hari Samasto menyebutkan, netralitas ASN menjadi prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang menekankan, tak boleh ada persepsi tidak masalah jika PNS melanggar netralitas.

“Penjatuhan sanksi dianggap cara efektif agar pelanggaran netralitas oleh PNS dapat diminimalisir,” kata dia.

Data pelanggar netralitas ASN lainnya menyebutkan, sebanyak 827 ASN telah dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas.

Selain itu, sebanyak 606 ASN yang melanggar, telah mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Adapun, 72 ASN lainnya belum ditindaklanjuti PPK dengan penjatuhan sanksi dan data kepegawaian diblokir.

Berikut 5 top instansi dengan kategori pelanggaran netralitas ASN yang belum ditindaklanjuti oleh PPK dan mendapatkan rekomendasi KASN:

56 ASN untuk Kabupaten Purbalingga.
33 ASN untuk Kabupaten Wakatobi.
24 ASN untuk Kabupaten Bima.
23 ASN untuk Kabupaten Halmahera Selatan.
21 ASN untuk Kabupaten Kediri.

Sementara, 5 top jabatan ASN kategori pelanggaran dan mendapatkan rekomendasi dari KASN terdiri dari

25,7 persen Jabatan Fungsional.
22,8 persen Jabatan Pimpinan Tinggi.
14,6 persen Administrator.
12,9 persen Pelaksana.
11,5 persen Camat/Lurah

Adapun sebaran wilayah ASN yang data kepegawaiannya telah diblokir sebagai berikut.

4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VI BKN Medan.
4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru.
2 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang.
28 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IV BKN Makassar.
3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya.
7 ASN untuk wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar
ASN untuk wilayah kerja Kanreg IX BKN Jayapura.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
ISPU 463 Kategori Sangat Berbahaya! Bersama Dinkes SMSI Tanjab Barat Turun ke Pelabuhan Bagikan Masker 
Polisi Tebo Amankan 47,05 Gram Sabu dan Uang Rp4,15 Juta di Betung Bedarah Barat
Cerita Awak Mobil Tangki dan Operator SPBU di Balik Sukses Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Tunjukkan Jiwa Korsa, Kapolres Tanjab Barat Jenguk Anggota Sakit di Rumahnya
Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal
Berita ini 112 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:35 WIB

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:44 WIB

ISPU 463 Kategori Sangat Berbahaya! Bersama Dinkes SMSI Tanjab Barat Turun ke Pelabuhan Bagikan Masker 

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Tebo Amankan 47,05 Gram Sabu dan Uang Rp4,15 Juta di Betung Bedarah Barat

Berita Terbaru