Waduh, Ratusan ASN Kena Sanksi Langgar Netralitas Pilkada 2020

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 13 November 2020 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi ASN Tengah Mengikuti Apel

FOTO : Ilustrasi ASN Tengah Mengikuti Apel

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 362 Aparatur Sipil Negara (ASN) sanksi. Karena dinilai melanggar netralitas pada Pilkada Serentak Tahun 2020 per 5 November 2020.

“Netralitas merupakan concern bersama yang harus terus kita jaga sebagai bentuk konsistensi kita dalam pelaksanaan SKB,” kata Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru sepertibdikutip dari laman Kompas.com, Kamis (12/10/20).

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV Bambang Hari Samasto menyebutkan, netralitas ASN menjadi prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang menekankan, tak boleh ada persepsi tidak masalah jika PNS melanggar netralitas.

“Penjatuhan sanksi dianggap cara efektif agar pelanggaran netralitas oleh PNS dapat diminimalisir,” kata dia.

Data pelanggar netralitas ASN lainnya menyebutkan, sebanyak 827 ASN telah dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas.

Selain itu, sebanyak 606 ASN yang melanggar, telah mendapatkan rekomendasi dari KASN.

Adapun, 72 ASN lainnya belum ditindaklanjuti PPK dengan penjatuhan sanksi dan data kepegawaian diblokir.

Berikut 5 top instansi dengan kategori pelanggaran netralitas ASN yang belum ditindaklanjuti oleh PPK dan mendapatkan rekomendasi KASN:

56 ASN untuk Kabupaten Purbalingga.
33 ASN untuk Kabupaten Wakatobi.
24 ASN untuk Kabupaten Bima.
23 ASN untuk Kabupaten Halmahera Selatan.
21 ASN untuk Kabupaten Kediri.

Sementara, 5 top jabatan ASN kategori pelanggaran dan mendapatkan rekomendasi dari KASN terdiri dari

25,7 persen Jabatan Fungsional.
22,8 persen Jabatan Pimpinan Tinggi.
14,6 persen Administrator.
12,9 persen Pelaksana.
11,5 persen Camat/Lurah

Adapun sebaran wilayah ASN yang data kepegawaiannya telah diblokir sebagai berikut.

4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VI BKN Medan.
4 ASN untuk wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru.
2 ASN untuk wilayah kerja Kanreg VII BKN Palembang.
28 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IV BKN Makassar.
3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya.
7 ASN untuk wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar
ASN untuk wilayah kerja Kanreg IX BKN Jayapura.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 
Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani
Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif
Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 
Pemerintah Dorong Keadilan Energi Lewat SPBU Nelayan di Donggala
Danrem 042/Gapu Sambut Kunjungan Kerja Wamen Haji dan Umrah RI di Jambi
Pemerintah Tanjab Barat Serahkan Paket Asupan Nutrisi untuk Keluarga Berisiko Stunting melalui Program GENTING
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:10 WIB

Kapolres Tanjab Barat Cek Kesiapan Pos Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Pengecekan Dermaga : Ingatkan Operator Transportasi Lengkapi Alat Keselamatan 

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:16 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat  Tinjau Gereja untuk Berikan Rasa Aman kepada Umat Kristiani

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:01 WIB

Tinjau Ibadah di Gereja, Polres Tanjab Barat Pastikan Keamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polres Tanjab Barat Lakukan Sterilisasi Gereja Menjelang Perayaan Natal 2025 

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB