Dua Pelaku Parodikan Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 1 Januari 2021 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ilustrasi Pelengkap Berita Dua Pelaku yang Parodikan Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi/Ist

FOTO : Ilustrasi Pelengkap Berita Dua Pelaku yang Parodikan Lagu Indonesia Raya Ditangkap Polisi/Ist

JAKARTA – Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang pengunggah pelecehan parodi lagu Indonesia Raya.

Keduanya yakni berinisal MDF (11) dan NJ (16). Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda.

BACA JUGA :  Ini Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Tanjab Barat 2019

MDF (11) di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) malam. Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan, NJ (16) ditangkap di NJ diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia. Penangkapan dilakukan usai polisi berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

BACA JUGA :  Usai Upacara HUT RI Senkom Mitra Polri Tanjab Barat Tiba-tiba Masuk Hutan

Keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, dan Sabah, Malaysia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan MDF adalah seorang remaja yang masih berusia sangat muda.

BACA JUGA :  Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Jambi Selatan Dengarkan Masukan Masyarakat

“Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim. MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur,” ungkap Argo dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta seperti dikutip Potensibisnis.com, Jumat (01/01/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru