Polsek Pengabuan Amankan Warga Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Lokasi Lahan milik Wahono yang dibersihkan dengan cara di bakar.

FOTO : Lokasi Lahan milik Wahono yang dibersihkan dengan cara di bakar.

KUALA TUNGKAL – Polisi mengamankan Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (20/02/21).

Informasi dihimpun Ia ditangkap Polsek Pengabuan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan, SH membenarkan adanya penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan Sabtu (20/02/21) kemarin oleh pihaknya.

“Iya benar diamankan kemarin,” terang Edi Purwanto dikonfirmasi, Minggu (21/02/21).

Edi menyebut, Wahono diamankan lantaran membuka lahan dengan cara dibakar di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan.

“Informasinya memang lahan dia yang baru dibelinya sekitar 2 bulan lalu, senilai 24 juta,” katanya.

Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.

Dari lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBPVP Semarang dan Serang Borong Penghargaan Anugerah Kinerja Pengelola Informasi Publik Kemnaker 2026
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP
Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Resmi Dimulai! Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, Ini 7 Sasaran Utama!
Karhutla Jambi Belum Padam, Al Haris Tinjau Langsung Titik Api di TNBS dan Tahura
Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Bersinergi Wujudkan Pembangunan Ketenagakerjaan
Berita ini 692 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:53 WIB

BBPVP Semarang dan Serang Borong Penghargaan Anugerah Kinerja Pengelola Informasi Publik Kemnaker 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:38 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Berita Terbaru