Panglima TNI Mutasi 114 Pati, Mayjen Bakti Agus Fadjari Jadi Wakasad

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 25 Februari 2021 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Ist

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Ist

JAKARTA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi terhadap 114 perwira tinggi di lingkungan institusi pertahanan negara tersebut.

Dalam mutasi ini, Mayjen Bakti Agus Fadjari yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro diangkat menjadi Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad).

Diketahui posisi Wakasad sebelumnya kosong, lantaran Letjen TNI Herman Asaribab meninggal dunia karena sakit pada 14 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/145/II/2021tanggal 23 Februari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

“Telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 114 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdiri dari 43 Pati TNI AD, 38 Pati TNI AL dan 33 Pati TNI AU,” kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut Edys Riyanto dalam keterangannya, Rabu (24/02/21).

Kemudian posisi Pangdam IV/Diponegoro diisi Mayjen Rudianto yang sebelumnya bertugas di Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam.

Lalu, Mayjen Agus Rohman dari Pangdam XVI/Patimura dimutasi menjadi Pangkogabwilhan III. Sementara itu, Mayjen TNI Jeffry Apoly Rahawarin dari Sahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam diangkat menjadi Pangdam XVI/Patimura.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru