Bupati Mutasi Lurah yang Minta THR Idul Fitri ke Pengusaha

- Redaksi

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI : Amplop Surat Minta THR

ILUSTRASI : Amplop Surat Minta THR

JOMBANG – Lurah yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) berupa parsel Idul Fitri ke beberapa pengusaha kini dimutasi oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab.

Bupati Mundjidah menilai lurah bernama KS itu melanggar sumpah jabatan karena meminta parsel ke beberapa pengusaha toko dan rumah makan di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Yang dilakukan (KS) tidak sesuai sumpah jabatannya. Maka hari ini dilakukan pergantian lurah yang baru,” ujar Mundjidah dikutip kompas.tv, Senin (3/5/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kislan dimutasi menjadi Kepala Seksi Tata Pemerintahan di Kantor Camat Peterongan digantikan oleh Indra Pratama menjadi lurah.

Indra sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerja sama di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang.

Menurut Bupati, mutasi jabatan ini sebagai sanksi disiplin bagi yang bersangkutan.

“Iya (sebagai sanksi disiplin). Sudah kami pertimbangkan semuanya berdasarkan aturan. Sudah jelas semuanya, maka diputuskan diganti,” kata Mundjidah.

KS sendiri sambung Bipati bakal pensiun sebagai PNS pada 22 September 2022.

Ia pun memperingatkan Indra Pratama sebagai Lurah Jombatan baru agar tidak melakukan pungutan liar serupa.

“Saya harapkan lurah yang baru melaksanakan amanat sesuai peraturan supaya tidak ada persoalan hukum,” ucap Mundjidah.

Sebelumnya, sebuah surat edaran dari lurah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendadak viral.

Surat yang terbit pada 28 April 2021 itu berisi permintaan THR berupa parsel ke para pengusaha di daerah setempat.

Adapun THR atau parsel Lebaran Idul Fitri yang diminta secara sukarela tersebut akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan.

Usai surat itu viral, Camat Jombang Muhdlor meminta Kislan menarik surat itu.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Bagikan Pengalaman Ikhtiar Lulus Menjadi Anggota Polri
Depan Menteri, Anwar Sadat Ceramah di Masjid Istiqlal Berpesan Indonesia Harus Menjaga Budayanya
Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Wabup Katamso Safari Ramadhan di Kecamatan Merlung
Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih, Dandim 0419/Tanjab : TNI Siap Bersinergi
Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Petani Sayur
Personil Polres Tanjabbar Berbagi Takjil, Respon Warga : Semoga Dibalas Pahala Berlipat Ganda
Menjelang Pasar Obral, PKL-UM Bukber Dengan Pengurus dan Instansi Terkait
Hamdani Meyakini Sinergitas Eksekutif Legislatif Terjaga Untuk Kebijakan Pro Rakyat
Berita ini 289 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:11 WIB

Kapolres Tanjab Barat Bagikan Pengalaman Ikhtiar Lulus Menjadi Anggota Polri

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:36 WIB

Depan Menteri, Anwar Sadat Ceramah di Masjid Istiqlal Berpesan Indonesia Harus Menjaga Budayanya

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:51 WIB

Dengar Langsung Aspirasi Masyarakat Wabup Katamso Safari Ramadhan di Kecamatan Merlung

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:42 WIB

Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih, Dandim 0419/Tanjab : TNI Siap Bersinergi

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:20 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Petani Sayur

Berita Terbaru