Diskon Listrik Kembali Diperpanjang, Ini Rinciannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 18 Juli 2021 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Iluatrasi Amper Meteran PLN. FOTO : Istimewa

Iluatrasi Amper Meteran PLN. FOTO : Istimewa

JAKARTA – Pemerintah kembali prrpanjang Diskon listrik hingga Desember 2021. Semula, potongan harga tersebut akan diterapkan pemerintah hanya sampai September 2021.

Diskon listrik diperpanjang hingga Desember 2021 diberikan pemerintah dalam rangka memberikan bantuan sosial kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Diskon tarif listrik diperpanjang untuk pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA):
  • Reguler atau pascabayar : rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban)
  • Prabayar : diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
  • Perpanjangan diskon tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):
  • Reguler atau pascabayar : rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).
  • Prabayar : diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk diskon listrik tersebut. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

Bantuan yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

“Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat seperti dikutip kompas.com, Sabtu (17/07/21).

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Resmi Copot Jenderal Listyo Sigit dari Jabatan KSP
Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Inisial LSP, ASN, dan EH
BREAKING NEWS: Mabes Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal dan Perwira Tinggi
Kapolri Larang Total Vape bagi Anggota Polri, Terbukti Mengandung Narkoba Bisa Dipidana
Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI
Kemnaker Terbitkan Permenaker tentang BSU 2026, Ini Persyaratan Penerimanya
Siapkan SDM ke Panggung Dunia, Kemnaker Resmi Buka InaSkills 2026
Tata Cara Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Angkatan II Tahun 2026
Berita ini 174 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:25 WIB

Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Inisial LSP, ASN, dan EH

Selasa, 3 November 2026 - 19:08 WIB

BREAKING NEWS: Mabes Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal dan Perwira Tinggi

Selasa, 3 November 2026 - 12:24 WIB

Kapolri Larang Total Vape bagi Anggota Polri, Terbukti Mengandung Narkoba Bisa Dipidana

Minggu, 1 November 2026 - 14:59 WIB

Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kemnaker Terbitkan Permenaker tentang BSU 2026, Ini Persyaratan Penerimanya

Berita Terbaru

Rotasi jabatan turut menyasar dua Kapolres di jajaran Polda Jambi, yakni Kapolres Tebo dan Kapolres Sarolangun. (VISUAL: ILUSTRASI)

Berita

Dua Kapolres Jajaran Polda Jambi Diganti

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:31 WIB