BREAKING NEWS: Mabes Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal dan Perwira Tinggi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 19:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan Keterangan singkat kepada wartawan, Selasa siang (3/10/26). (FOTO : SC. ntvnews.id)

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan Keterangan singkat kepada wartawan, Selasa siang (3/10/26). (FOTO : SC. ntvnews.id)

JAKARTA — Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) merespons isu yang beredar mengenai dugaan pemeriksaan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Informasi tersebut belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Isu yang berkembang menyebutkan sejumlah perwira tinggi Polri aktif diduga menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua, Depok. Pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan dugaan praktik penyadapan terorganisasi hingga persoalan kebocoran rahasia negara.

Namun, informasi mengenai inisial L tersebut masih bersumber dari keterangan pihak yang tidak disebutkan identitasnya. Belum ada konfirmasi resmi dari Mabes Polri mengenai identitas, jabatan, maupun status hukum orang yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi secara menyeluruh dari Mabes Polri. Belum diketahui secara pasti apakah pemeriksaan sebagaimana yang dirumorkan benar-benar berlangsung, termasuk jumlah dan identitas perwira tinggi yang disebut-sebut terlibat.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyatakan pihaknya terus memantau informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Ia meminta media dan masyarakat memberikan waktu kepada internal Polri untuk melakukan verifikasi sebelum menarik kesimpulan lebih jauh.

“Kami memantau perkembangan informasi yang beredar di publik. Saat ini, kami meminta rekan-rekan media dan masyarakat untuk bersabar dan menunggu proses verifikasi internal selesai,” ujar Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Mabes Polri masih melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang. Polri juga menyatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses verifikasi internal selesai.

Meski demikian, sejumlah hal masih membutuhkan kejelasan, terutama mengenai kebenaran dugaan pemeriksaan di Mako Brimob, latar belakang persoalan, serta ada atau tidaknya kaitan dengan dugaan penyadapan dan kebocoran informasi negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan keterlibatan perwira tinggi tertentu maupun membenarkan dugaan pelanggaran sebagaimana yang beredar.

Publik kini menunggu penjelasan lebih lengkap dari Mabes Polri agar informasi yang berkembang tidak berhenti pada spekulasi. Klarifikasi resmi diperlukan untuk memberikan kepastian sekaligus menjaga prinsip transparansi dan asas praduga tak bersalah.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Keterangan Kadiv Humas Polri

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Inisial LSP, ASN, dan EH
Kapolri Larang Total Vape bagi Anggota Polri, Terbukti Mengandung Narkoba Bisa Dipidana
Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI
Kemnaker Terbitkan Permenaker tentang BSU 2026, Ini Persyaratan Penerimanya
Siapkan SDM ke Panggung Dunia, Kemnaker Resmi Buka InaSkills 2026
Tata Cara Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Angkatan II Tahun 2026
Kemnaker Ajak Serikat Pekerja Kawal Implementasi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Waspada Penipuan BSU 2026! Kemnaker Tegaskan Pekerja Jaga Data Pribadi
Berita ini 36 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:25 WIB

Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan, Inisial LSP, ASN, dan EH

Selasa, 3 November 2026 - 19:08 WIB

BREAKING NEWS: Mabes Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal dan Perwira Tinggi

Selasa, 3 November 2026 - 12:24 WIB

Kapolri Larang Total Vape bagi Anggota Polri, Terbukti Mengandung Narkoba Bisa Dipidana

Minggu, 1 November 2026 - 14:59 WIB

Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kemnaker Terbitkan Permenaker tentang BSU 2026, Ini Persyaratan Penerimanya

Berita Terbaru