MERAANGIN– Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Merangin, Muhktamar Hamdi mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (06/9/21).
Pengunduran diri Muktamar Hamdi itu dikatakan dibenarkan Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Sudirman mengatakan, mundurnya pejabat di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi itu karena ingin fokus pada jabatan lama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Betul yang bersangkutan (Muktamar Hamdi) mengundurkan diri untuk fokus pada pekerjaan sebagai Kabiro Perekonomian Setda Provinsi Jambi,” kata Sudirman melalui pesan whatsapps, Senin (6/9/2021).
Sebagaimana diketahui Muktamar Hamdi dilantik menjadi Pj Sekda Merangin sejak 21 Juni 2021 lalu.
Sementara itu, Sudirman menambahkan, Gubernur Jambi Al Haris telah memberi persetujuan perihal pengunduran Pj Sekda Merangin itu.
Sedangkan untuk SK Penghentian sebagai Pj Sekda Merangin dan Penggantian sebagai Pj Sekda Merangin dari gubernur, dikatakannya masih dalam proses.
“Jadi yang bersangkutan masih tahap pengajuan pengunduran diri dan Pak Gubernur sudah memberi persetujuan,” kata Sekda Provinsi Jambi ini.
“SK Gubernur tentang penghentian sebagai Pj Sekda Merangin dan penggantian sebagai Pj Sekda yang baru masih dalam proses,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pj Sekda Merangin Mengundurkan Diri, Sekda Provinsi Jambi Sebut Karena Ini, https://jambi.tribunnews.com/2021/09/06/pj-sekda-merangin-mengundurkan-diri-sekda-provinsi-jambi-sebut-karena-ini.