Pajak Kendaraan Dinas Tak Terbayar, Rajiun : OPD Kita Anggap Lalai

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah( BPKAD) Tanjung Jabung Barat, Raji'un Sitohang. FOTO : HB

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah( BPKAD) Tanjung Jabung Barat, Raji'un Sitohang. FOTO : HB

KUALA TUNGKAL – Ratusan kendaraan dinas Pemkab Tanjung Jabung Barat saat belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan.

Hampir di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditemukan kendaraan dinas nunggak membayar pajak, mulai dari roda dua, hingga roda empat.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanjung Jabung Barat, Raji’un Sitohang menyayangkan masih banyak kendaraan dinas OPD pemkab Tanjabbar yang nungak bayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ini kita anggap ini kelalaian OPD, padahal anggaran sudah tersedia untuk membayar pajak kendaraan dinas nya setiap OPD.” Katanya.

Ia menyebutkan, dari sejumlah OPD yang Paling banyak kendaraan dinas belum bayar pajak, yakni Dinas Kesehatan(Dinkes), dinas Pertanian dan holtikultura, dinas pendidikan, RSUD Daud Arif, sekretariat daerah dan dinas lingkungan Hidup.

“Yang paling banyak itu, dinas kesehatan 37 unit kendaraan dinas, dinas pertanian dan Holtikultura 30, Disdik 33, RSUD 34, sekda 29 dan DLH 20,” bebernya.

Ia mengatakan, tidak mungkin disetiap OPD tidak dianggarkan untuk pembayaran pajak kendaraan dinasnya. Namun kata dia kalau memang tidak ada anggaran, seharusnya OPD terkait harus peka untuk dianggaran.

“Semua OPD sudah punya anggaran untuk membayar pajak. Namun yang saya herankan kena mereka belum membayar,” sebutnya.

Ia pun dengan tegas menyatakan, sudah menyurati dan memerintahkan dinas terkait untuk segera membayar pajak, dengan anggaran yang sudah ada.

“OPD sudah kita surati, kita ingatkan untuk membayar pajak kendaraan mereka,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah
Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas, Berikut Nama-Namanya
Kemenkeu Tegaskan Single Salary PNS Belum Siap Diterapkan, Perencanaan Belum Matang!
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Senin, 10 November 2025 - 19:04 WIB

Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Ini Kuota Haji Setiap Provinsi Tahun 2026, Jambi Dapat Jatah 3.276 Jamaah

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB