Segini Besaran UMP 2022 Provinsi Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 22 November 2021 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segini Besaran UMP 2022 Provinsi Jambi. GAMBAR : Ist

Segini Besaran UMP 2022 Provinsi Jambi. GAMBAR : Ist

JAMBI – Sesuai aturan berlaku, Gubernur harus menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 maksimal tanggal 21 November 2021.

Adapun pemerintah memutuskan kenaikan besaran UMP 2022 hanya sebesar 1,09 persen.

Penetapan UMP tahun 2022 di berbagai provinsi di Indonesia harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk provinsi Jambi sendiri UMP 2022 naik 0,72 persen menjadi Rp 2.649.034

Berdasarkan rangkuman Liputan6.com, berikut daftar 28 Provinsi yang telah menetapkan kenaikan UMP 2022, seperti dikutip Senin (22/11/2021):

  1. Jawa Barat naik 1,71 persen jadi Rp 1.841.487,31
  2. Jawa Tengah naik 0,78 persen jadi Rp 1.812.935
  3. Daerah Istimewa Yogyakarta naik 4,30 persen jadi Rp 1.840.915,53
  4. Banten naik 1,63 persen jadi Rp 2.501.203
  5. Sumatera Barat naik jadi Rp 2.512.539
  6. Sumatera Selatan tak naik tetap sebesar Rp 3.144.446
  7. Sumatera Utara naik 0,93 persen jadi Rp 2.522.609
  8. Sulawesi Utara tak naik tetap sebesar Rp 3.310.723
  9. Sulawesi Selatan tidak naik tetap Rp 3.165.876
  10. Sulawesi Tenggara naik 0,7 persen jadi Rp 2.710.595
  11. Kalimantan Timur naik 1,11 persen jadi Rp 3.014.497,22
  12. Kalimantan Barat naik 1,44 persen jadi Rp 2.434.328,19
  13. Kalimantan Tengah naik jadi Rp 2.922.516
  14. Papua Barat naik 2,04 persen jadi Rp 3.200.000
  15. Papua naik 1,29 persen jadi Rp 3.561.932
  16. Gorontalo naik 0,42 persen jadi Rp 2.800.580
  17. Kepulauan Bangka Belitung naik 1,08 persen jadi Rp 3.264.881
  18. Nusa Tenggara Barat naik 1,07 persen jadi Rp 2,207 juta
  19. Bali naik 0,98 persen jadi Rp 2.516.971
  20. Riau naik 1,7 persen jadi Rp 2.938.564
  21. Kepulauan Riau naik 1,49 persen jadi Rp 3.050.172
  22. Sulawesi Barat tidak naik tetap sebesar Rp 2.678.863
  23. Jawa Timur naik 1,22 persen menjadi Rp 1.891.567
  24. DKI Jakarta Rp 4.453.935.536
  25. Jambi naik 0,72 persen menjadi Rp 2.649.034
  26. Kepulauan Bangka Belitung naik 1,08 persen menjadi Rp 3.264.881
  27. Kalimantan Utara naik menjadi Rp 3.016.738
  28. Kalimantan Selatan naik 1,01 persen menjadi Rp 2.906.473,32.
22 Provinsi yang Sudah Tetapkan Besaran UMP 2022. FOTO : kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.389 PHK dalam Tiga Bulan: Saatnya Indonesia Membicarakan Kembali Soal Perlindungan Keluarga
Tanjab Barat Kejar PAD, Berapa Kontribusi Sektor Tenaga Kerja Asing?
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Purbaya: APBN Maret 2026 Defisit Rp240,1 Triliun, Belanja Negara Diakselerasi untuk Rakyat
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
Ramadhan di Depan Mata! Sekdak ke Pasar, Wabup Tanjab Barat Soroti Kenaikan Harga Ayam dan Cabai
Dari Kampung Baru ke Panggung Dunia: Griya Kain Solo Gebrak INACRAFT 2026, Pertamina Cetak Transaksi UMKM Rp10,4 Miliar
Analisis Dampak: OTT Kemenkeu & Respon Menkeu Purbaya Terhadap Kepercayaan Pasar dan Investor
Berita ini 487 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:13 WIB

8.389 PHK dalam Tiga Bulan: Saatnya Indonesia Membicarakan Kembali Soal Perlindungan Keluarga

Sabtu, 11 April 2026 - 01:14 WIB

Tanjab Barat Kejar PAD, Berapa Kontribusi Sektor Tenaga Kerja Asing?

Rabu, 8 April 2026 - 23:56 WIB

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Senin, 6 April 2026 - 17:03 WIB

Purbaya: APBN Maret 2026 Defisit Rp240,1 Triliun, Belanja Negara Diakselerasi untuk Rakyat

Rabu, 1 April 2026 - 18:57 WIB

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Berita Terbaru