Bupati Masnah Busro Sampaikan LKPJ Kabuapaten Muaro Tahun Anggaran 2021 pada Paipurna DPRD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Masnah Busro Sampaikan LKPJ Kabuapaten Muaro Tahun Anggaran 2021 pada Paipurna DPRD

Bupati Masnah Busro Sampaikan LKPJ Kabuapaten Muaro Tahun Anggaran 2021 pada Paipurna DPRD

MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro sampaikan LKPJ Kabuapaten Muaro Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro di Gedung DPRD Muaro Jambi, Rabu (30/3/22).

Sidang paripurna DPRD Muaro Jambi dibuka langsung oleh ketua DPRD Yuli Setia Bhakti dan dihadiri para anggota DPRD Muaro Jambi berserta para OPD Lingkup Pemkab Muaro Jambi.

Paripuran ini sekaligus penyampaian Pengumuman Usulan Pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Muaro Jambi Masa Jabatan 2017-2022

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaian Bupati Hj. Masnah mengatakan Pemkab Muaro Jambi telah menerima penghargaan dari BPK RI berupa Piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk ke 7 (tujuh) kalinya pada laporan keuangan tahun anggaran 2020.

“Dimana dalam lima tahun kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan WTP sebanyak 5 (lima) kali berturut-turut,” ujar Masnah.

Bupati ini juga mengatakan telah menerima piagam penghargaan kabupaten terbaik kedua di provinsi Jambi yang dinilai Sukses dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2021 dan kementerian keuangan Republik Indonesia, dan juga menerima penghargaan dari kementrian Hukum dan Ham atas peran dan dukungan dalam penyediaan tanah dan bangunan berserta sertifikat hak milik sebagai barang milik negara kementerian hukum dan ham untuk unit layanan paspor Muaro Jambi.

“Capaian dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam LKPJ ini sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara eksekutif  dan legislatif karena Prosedur yang berlaku sesuai norma yang telah disepakati dan dijalani bersama “kata Bupati Muaro Jambi dalam Laporannya.(Adv/Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!
Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!
HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk
Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!
Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!
Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Muaro Jambi Gulung Sindikat Sabu Sungai Aur: Dua Pelaku Diciduk Di Gubuk Sawit!

Rabu, 1 April 2026 - 18:14 WIB

Bukan Sekadar Ganti Kursi! 12 Pejabat Baru Muaro Jambi Dilantik, Targetnya: Pelayanan Publik Tanpa Alibi!

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:27 WIB

HOROR DI KM 30! Detik-Detik Mencekam Adu Kambing Bus Ohana vs Truk Boks, Kabin Remuk Tak Berbentuk

Senin, 23 Februari 2026 - 18:25 WIB

Mandat Penuh Kapolda Jambi: Kakorlantas Instruksikan Simulasi Skenario Terburuk di Tol Bayung Lencir–Tempino!

Senin, 23 Februari 2026 - 18:11 WIB

Tinjau Tol Jambi, Kakorlantas: Prioritaskan Pemudik, Kendaraan Sumbu Tiga Wajib Minggir!

Berita Terbaru