Izin Tinggal Habis, Kanim Kuala Tungkal Deportasi Seorang Warga Negara Malaysia

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi saat mengawal Warga Negara Malaysia yang dideportasi. FOTO : Kanim Kuala Tungkal

Petugas Imigrasi saat mengawal Warga Negara Malaysia yang dideportasi. FOTO : Kanim Kuala Tungkal

KUALA TUNGKALImigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal kembali lakukan pendeportasian terhadap seorang perempuan Warga Negara Malaysia yang berdomisili di daerah Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (27/4/22).

Warga Negara Malaysia yang dideportasi tersebut atas nama Siti Aminah. Dengan dikawal ketat Petugas Imigrasi Kuala Tungkal, Proses deportasi dilakukan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Tindakan pendeportasian ini kami lakukan karena Warga Negara Malaysia tersebut izin tinggalnya di Indonesia sudah habis namun yang bersangkutan masih berada di Indonesia.” ungkap Edy Firyan Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Kamis (28/4/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkenaan dengan pelanggaran yang terjadi, sesuai pasal 75 dan 78 ayat (3) UU Nomor 6 tahun 2011 keimigrasian maka terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asalnya Malaysia,” tambah Edy Firyan.

Kasus pelanggaran ini terungkap atas laporan Masyarakat tentang adanya Warga Negara Asing yang mempunyai suami seorang WNI, namun keberadaanya di Indonesia diduga melebihi jangka waktu izin tinggal yang diberikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut sambung Edy Firyan, Petugas Imigrasi Kuala Tungkal segera meresponnya dan memproses dugaan pelanggaran keimigrasian yang terjadi.

“Kami akan selalu merespon setiap ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian  dan akan segera kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.” ucap Edy Firyan.(*/Bas)

Petugas Imigrasi saat mengawal Warga Negara Malaysia yang dideportasi. FOTO : Kanim Kuala Tungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Tragedi Subuh di Nibung Putih: 10 Bangunan Ludes, Satu Lansia Tewas Terjebak
SIAGA KARHUTLA: Kapolres Tanjab Timur Pastikan Alutsista Siap Tempur!
Tanjab Timur Tancap Gas Hilirisasi: Bupati Dillah Gandeng Investor Jerman Olah Limbah Kelapa
Sempat Dilaporkan Hilang, Tiga Kru KM Berkah Utama II Ditemukan Selamat Usai Kapal Tenggelam di Perairan Simbur Naik
BREAKING NEWS: Kapal Pemuat 40 Ton Sawit Karam di Perairan Simbur Naik Jambi, 3 ABK Hilang Misterius
Misteri Tengkorak di Pesisir Sadu: Ditemukan Nelayan Pencari Kepiting, Identitas Masih Gelap
Identitas Masih Gelap, Polisi Otopsi Temuan Tengkorak di Desa Sungai Sayang ke RS Bhayangkara
Berita ini 458 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai

Minggu, 26 April 2026 - 12:18 WIB

Tragedi Subuh di Nibung Putih: 10 Bangunan Ludes, Satu Lansia Tewas Terjebak

Rabu, 15 April 2026 - 18:07 WIB

SIAGA KARHUTLA: Kapolres Tanjab Timur Pastikan Alutsista Siap Tempur!

Selasa, 14 April 2026 - 19:10 WIB

Tanjab Timur Tancap Gas Hilirisasi: Bupati Dillah Gandeng Investor Jerman Olah Limbah Kelapa

Jumat, 10 April 2026 - 00:18 WIB

Sempat Dilaporkan Hilang, Tiga Kru KM Berkah Utama II Ditemukan Selamat Usai Kapal Tenggelam di Perairan Simbur Naik

Berita Terbaru