Izin Tinggal Habis, Kanim Kuala Tungkal Deportasi Seorang Warga Negara Malaysia

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Imigrasi saat mengawal Warga Negara Malaysia yang dideportasi. FOTO : Kanim Kuala Tungkal

Petugas Imigrasi saat mengawal Warga Negara Malaysia yang dideportasi. FOTO : Kanim Kuala Tungkal

KUALA TUNGKALImigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal kembali lakukan pendeportasian terhadap seorang perempuan Warga Negara Malaysia yang berdomisili di daerah Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (27/4/22).

Warga Negara Malaysia yang dideportasi tersebut atas nama Siti Aminah. Dengan dikawal ketat Petugas Imigrasi Kuala Tungkal, Proses deportasi dilakukan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Tindakan pendeportasian ini kami lakukan karena Warga Negara Malaysia tersebut izin tinggalnya di Indonesia sudah habis namun yang bersangkutan masih berada di Indonesia.” ungkap Edy Firyan Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Kamis (28/4/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkenaan dengan pelanggaran yang terjadi, sesuai pasal 75 dan 78 ayat (3) UU Nomor 6 tahun 2011 keimigrasian maka terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asalnya Malaysia,” tambah Edy Firyan.

Kasus pelanggaran ini terungkap atas laporan Masyarakat tentang adanya Warga Negara Asing yang mempunyai suami seorang WNI, namun keberadaanya di Indonesia diduga melebihi jangka waktu izin tinggal yang diberikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut sambung Edy Firyan, Petugas Imigrasi Kuala Tungkal segera meresponnya dan memproses dugaan pelanggaran keimigrasian yang terjadi.

“Kami akan selalu merespon setiap ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian  dan akan segera kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku.” ucap Edy Firyan.(*/Bas)

Petugas Imigrasi saat mengawal Warga Negara Malaysia yang dideportasi. FOTO : Kanim Kuala Tungkal
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur di Tanjab Timur, PetroChina Serahkan Jalan 1,9 KM dan Lanjutkan Pembangunan Jalan 6 KM
Jelang Buka Puasa, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan di Perairan Nipah Panjang
Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak
BNNP Jambi Amankan 1 Kurir Sabu di Tanjab Timur
Akibat Banjir Kotak Suara Pemilu Diangkut Menggunakan Kapal Patroli Polairud Polda Jambi
Gunakan Kapal Klotok, Dirpolairud dan Dirbinmas Polda Jambi Pantau Pengamanan TPS Daerah Terpencil
Sekda Tanjabtim : Program TNI AD Manunggal Air Sangat Strategis untuk Wilayah Geografis Gambut
PetroChina Jabung Serahkan Bantuan Penanganan Banjir di Tanjab Timur Senilai Rp 60 Juta
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 19:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur di Tanjab Timur, PetroChina Serahkan Jalan 1,9 KM dan Lanjutkan Pembangunan Jalan 6 KM

Senin, 25 Maret 2024 - 09:20 WIB

Jelang Buka Puasa, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil ke Nelayan di Perairan Nipah Panjang

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:10 WIB

Daftar Nama Calon Anggota DPRD Tanjab Timur Periode 2024-2029, PAN Terbanyak

Kamis, 7 Maret 2024 - 12:26 WIB

BNNP Jambi Amankan 1 Kurir Sabu di Tanjab Timur

Kamis, 15 Februari 2024 - 19:53 WIB

Akibat Banjir Kotak Suara Pemilu Diangkut Menggunakan Kapal Patroli Polairud Polda Jambi

Kamis, 15 Februari 2024 - 19:16 WIB

Gunakan Kapal Klotok, Dirpolairud dan Dirbinmas Polda Jambi Pantau Pengamanan TPS Daerah Terpencil

Selasa, 6 Februari 2024 - 20:49 WIB

Sekda Tanjabtim : Program TNI AD Manunggal Air Sangat Strategis untuk Wilayah Geografis Gambut

Jumat, 26 Januari 2024 - 23:11 WIB

PetroChina Jabung Serahkan Bantuan Penanganan Banjir di Tanjab Timur Senilai Rp 60 Juta

Berita Terbaru