43 Desa Penyelenggara dan Tahapan Pilkades Serentak di Tanjab Barat 2022

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 43 Desa di 13 Kecamatan se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022. Dimana untuk pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan 29 Agustus 2022.

Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi Nomor : 87/Kep.Bup/PMD/2022 tentang jadwal tahapan pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022.

Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi yang ditetapkan 21 Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menetapkan KESATU : Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 sebagai berikut:

I. Tahap Persiapan

1. Pemberitahuan oleh Badan Permusyawaratan Desa kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

2. Pembentukan Panitia tanggal 21 Maret sampai dengan 30 Maret 2022.

3. Usul perencanaan biaya tanggal 31 Maret sampai dengan 30 April 2022.

4. Persetujuan biaya oleh Bupati tanggal 1 Mei sampai dengan 30 Mei 2022.

BACA JUGA :  Tiga WBP Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Langsung Bebas Setelah Menerima Remisi

5. Pendataan pemilih tanggal 31 Mei sampai dengan 13 Juni 2022.

6. Pengumuman daftar mata pilih sementara tanggal 14 Juni sampai dengan 16 Juni 2022.

7. Perbaikan mata pilih 17 Juni sampai dengan 19 Juni 2022.

8. Pendaftaran mata pilih tambahan tanggal 20 Juni sampai dengan 22 Juni 2022.

9. Pengumuman daftar mata pilih tambahan tanggal 23 Juni sampai dengan 25 Juni 2022.

10. Penetapan mata pilih tanggal 26 Juni 2022.

11. Tahap Pencalonan

1. Pengumuman pendaftaran pencalonan tanggal 27 Juni sampai dengan 5 Juli 2022.

2. Pendaftaran calon tanggal 6 Juli sampai dengan 14 Juli 2022.

3. Perpanjangan waktu pendaftaran tanggal 15 Juli sampai dengan 2 Agustus 2022.

4. Penelitian persyaratan bakal calon tanggal 3 Agustus sampai dengan 5 Agustus 2022.

5. Penetapan calon (jika ada seleksi) tanggal 6 Agustus sampai dengan 8 Agustus 2022.

6. Cetak surat suara tanggal 9 Agustus sampai dengan 22 Agustus 2022.

7. Kampanye tanggal 23 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2022.

BACA JUGA :  Dibuka Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karier TNI TA 2021

8. Masa tenang tanggal 26 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2022.

III. Pemungutan Suara

Pemungutan suara tanggal 29 Agustus 2022.

IV. Penetapan Terpilih

1. Penyampaian hasil pemilihan kepada Bupati tanggal 30 Agustus sampai dengan 6 September 2022. 2. Penetapan Kepala Desa oleh Bupati maksimal tanggal 6 Oktober 2022.

Sementara untuk 43 Desa penyelenggara pemilihan Kepala Desa serentak di 13 Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2022 berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat diantaranya :

Kecamatan Tungkal Ulu

1. Desa Taman Raja
2. Desa Tanjung Tayas
3. Desa Badang
4. Desa Kuala Dasal
5. Desa Brasau
6. Desa Gemuruh

Kecamatan Tebing Tinggi

1. Desa Sungai Keruh
2. Desa Dataran Kempas
3. Desa Delima

Kecamatan Batang Asam

1. Desa Tanjung Bojo
2. Desa Kampung Baru
3. Desa Rawang Kempas

Kecamatan Renah Mendaluh

1. Desa Rantau Benar
2. Desa Cinta Damai
3. Desa Sungai Rotan

BACA JUGA :  HUT Ke 79, Persit KCK Cabang XXVI Dim 0419/Tanjab Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Kecamatan Merlung

1. Desa Tanjung Benanak
2. Desa Pinang Gading
3. Desa Tanjung Makmur
4. Desa Adi Purwa

Kecamatan Muara Papalik

1. Desa Dusun Mudo
2. Desa Intan Jaya

Kecamatan Tungkal Ilir

1. Desa Tungkal I
2. Desa Teluk Sialang

Kecamatan Senyerang

1. Desa Sungai Kayu Aro
2. Desa Teluk Ketapang
3. Desa Sungai Rambai
4. Desa Margo Rukun
5. Desa Lumahan

Kecamatan Seberang Kota

1. Desa Tugkal IV Desa
2. Desa Kuala Baru
3. Desa Teluk Pulai Raya

Kecamatan Betara

1. Desa Makmur Jaya
2. Desa Serdang Jaya

Kecamatan Kuala Betara

1. Desa Betara Kanan
2. Desa Sungai Gebar
3. Desa Dataran Pinang
4. Desa Tanjung Pasir
5. Desa Sungai Gebar Barat

Kecamatan Bram Itam

1. Desa Bram Itam Kanan
2. Desa Tanjung Senjulang
3. Desa Pembengis

Kecamatan Pengabuan

1. Desa Parit Pudin
2. Desa Sungai Serindit. (Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 1,253 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru