Belanja Pegawai 32 Persen dari APBD Tanjab Barat, Sekda : Mau Tidak Mau Harus Dipangkas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Belanja Pegawai Pemerintah

Ilustrasi Belanja Pegawai Pemerintah

KUALA TUNGKAL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 Hal status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah.

Surat tertanggal 31 Mei 2022 yang ditanda tangani langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo tersebut, termaktub di dalamnya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam rangka penataan ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, diminta melakukan pemetaan non-ASN di Lingkungan Instansi masing – masing.

Kemudian bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS dan PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu juga disebutkan, agar PPK menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di Lingkungan Instansi masing – masing dan tidak melakukan perekrutan Pegawai non-PNS.

Sehubungan dengan hal itu Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi H. Agus Sanusi mengatakan, sebenarnya ini tidak ada penghapusan hanya dilarang mengangkat Pegawai dari non-PNS.

“Kalau mau mengangkat, melalui Jalur Pengawas Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan Undang – Undang ASN sama itu PP nya. Jadi itu cuma mengingatkan,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat, Rabu (8/6/22).

Hanya saja yang akan menjadi permasalahan nanti terkait alokasi belanja pegawai, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah.

“Jadi maksimal belanja Pegawai itu 30 persen dari APBD. Bukan Menpan-RB yang memangkas itu. Tetapi Undang – Undang Nomor 1 tahun 2022 tersebut terakhir 2023 bahwa belanja Pegawai itu maksimal 30 persen,” katanya.

Sementara untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sambung H. Agus Sanusi, saat ini belanja Pegawainya 32 persen mengalami kelebihan 2 (Dua) persen. Dan duitnya sekitar Rp35 Milyar.

“Prediksi 34 hingga 35 Milyar. Tidak mungkin belanja Pegawai itu, Gaji PNS dipotong. Karena PNS itu ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nya,” kata H. Agus Sanusi Sekda Tanjung Jabung Barat.

“Statement Undang – Undang itulah yang memungkinkan pemangkasan. Dan mau tidak mau dipangkas,” tambahnya.

Disinggung bagaimana dengan Honorer,? Sekda menyampaikan itu dikembalikan kepada OPD masing – masing dan Tahun ini tidak ada pengangkatan PPPK hanya Tahun lalu.

“Kalau Tahun lalu ada PPPK 63 Orang. Konsep awalnya dibiayai APBN makanya dibuka untuk PPPK. Ternyata tidak. Makanya, hingga 2 (Dua) Tahun tidak diangkat – angkat. Kita tidak berani sampai 5 (Lima) Tahun jadi akhirnya diangkat hanya 3 (Tiga) Tahun,” sebut H Agus Sanusi.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal
Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1
Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan
Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi
Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!
Sinergi Kehumasan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat Gelar Sharing Session Bersama Media
Pertamina Tegaskan Angka Rp18.040 di Struk Adalah Nilai Keekonomian Pertalite, Bukan Harga Baru yang Harus Dibayar Konsumen 
Berita ini 390 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13 WIB

Rezeki Mitra Ojol dari MyPertamina, 25 Yamaha Lexi Dibagikan pada BOOM Periode 1

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:04 WIB

Sukseskan Tabligh Akbar UAS, Polres Tanjab Barat Terjunkan Personel Gabungan Maksimalkan Pengamanan

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:24 WIB

Wamenaker: Serikat Pekerja Wajib Terlibat dalam Perbaikan Regulasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

Transformasi BPVP Menjadi Mini Campus Modern, Menaker Targetkan 80% Lulusan Langsung Kerja!

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor (tengah) dan Bupati Tanah Datar Eka Putra (kedua kiri) meninjau Festival Minangkabau 2026 di Pagaruyung, Kamis (25/6/2026). Kehadiran tersebut menegaskan komitmen Kemnaker dalam memperkuat SDM lokal di sektor pariwisata. (Foto: Dok. Kemnaker)

Sumatera Barat

Sektor Pariwisata dan Budaya Strategis Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Minggu, 28 Jun 2026 - 00:29 WIB