Lagi Asik Main Judi Dadu Guncang 3 Pria Paruh Baya Diciduk Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Lapak dan Permainan Judi Dadu Goncang di Amankan Polsek Sungai Gealam. FOTO : Ist

Barang Bukti Lapak dan Permainan Judi Dadu Goncang di Amankan Polsek Sungai Gealam. FOTO : Ist

MUARO JAMBI – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Poles Muaro Jambi mengamankan tiga orang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis dadu goncang.

Ketiganya diamankan tengah main judi dadu goncang pada Selasa (23/8/22) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Candra melalui Kanit Reskrim IPDA Irmansyah membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk berjudi dan kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Gelam,” ungkapnya, Kamis (25/8/22).

Ketiga Pelaku yakni IY (66) warga Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Pal merah kota Jambi, S (53) warga Desa Ladang Panjang Kecamatan Sungai Gelam dan AP (57) Warga Kelurahan Payo Selincsh Kecamatan Pal merah Kota Jambi.

Dari ketiga pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.209.000, Lapak dadu 3 buah, Alat goncangan dadu 3 buah, Dadu 9 buah dan Lilin/alat penerangan 6 buah.

Irmansyah mengatakan kronologis penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

Selanjautnya Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam melakukam penyelidikan bahwa benar di RT 26 Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam terdapat perjudian jenis dadu goncang.

Di lokasi tim mendapati 3 lapak perjudian jenis dadu goncang.

“Tim langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti alat judi dadu goncang,” tansasnya.(Noval)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Dana Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi: Oknum Inisial AA Diduga Kantongi Ratusan Juta Tanpa Kerja
Pimpin Kembali PWI Muara Jambi, Mustopa Fokus pada Kompetensi dan Independensi Pers
Bupati Anwar Sadat Apresiasi 48 Anggota Kontingen Tanjab Barat di Jamda Jambi 2026
Kurang Dari 24 Jamb, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan
Bocah 7 Tahun Terseret Arus Sungai Batanghari, Tim SAR Gabungan Muaro Jambi Diterjunkan
Kawasan Industri Talang Duku Mencekam, Gudang PT Budi Nabati Perkasa Hangus Terbakar
Peringati Pekan Lingkungan 2026, UIN STS Jambi Sukses Gelar Sutha Fun Bike Bersama Kemenag
Pemkab Muaro Jambi Dukung Pendirian Perguruan Tinggi Islam Yayasan Mau’izatun Hasanah di Sengeti
Berita ini 670 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:23 WIB

Skandal Dana Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi: Oknum Inisial AA Diduga Kantongi Ratusan Juta Tanpa Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pimpin Kembali PWI Muara Jambi, Mustopa Fokus pada Kompetensi dan Independensi Pers

Senin, 22 Juni 2026 - 18:20 WIB

Bupati Anwar Sadat Apresiasi 48 Anggota Kontingen Tanjab Barat di Jamda Jambi 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:24 WIB

Kurang Dari 24 Jamb, Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Berhasil Ditemukan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bocah 7 Tahun Terseret Arus Sungai Batanghari, Tim SAR Gabungan Muaro Jambi Diterjunkan

Berita Terbaru