Segini Kuota Formasi Guru PPPK Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segini Kuota Formasi Guru PPPK Diberikan Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat. FOTO : Ilsutrasi/Net

Segini Kuota Formasi Guru PPPK Diberikan Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat. FOTO : Ilsutrasi/Net

KUALA TUNGKAL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) sudah menyetujui memberikan kuota 300 formasi Guru untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bupati telah menyampaikan saran kepada Pemerintah Pusat baik dengan Asisten Deputi Menkopolhukam, Menpan-RB kalau bisa diangka tersebut, prioritas rekrutmen untuk Tanjung Jabung Barat,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi, Jum’at (23/9/22).

Tetapi kembali lagi untuk rekrutmen PPPK ini ada syarat dan ketentuan Pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebatas menyarankan dengan harapan mengutamakan yang ada di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena memang terkait formasi Guru, beberapa Minggu lalu, kita menerima keputusan Menpan-RB Tanjung Jabung Barat mendapatkan 300 formasi. Hanya saja bagaimana syarat, mekanismenya belum. Baru sebatas persetujuan formasi,” kata Sekda.

Sebelumnya Pemerintah daerah sudah mengusulkan agar mengutamakan tenaga Guru di setiap Sekolah yang pengabdiannya paling lama. Minimal satu orang setiap Sekolah.

“Apakah yang bersangkutan bisa diakomodir, itu belum ada ketentuan. Karena kembali lagi persetujuan baru sebatas formasi. Termasuk belum adanya masalah – masalah lainnya hingga diangkat PPPK,” kata Sekda lagi.

Bagaimana dengan sumber Gaji untuk 300 orang ini, Pemerintah daerah sudah menganggarkan di APBD Perubahan 2022 dan APBD murni 2023. Dan Pemerintah daerah sudah diminta menganggarkan itu.

“Alhamdulillah sudah mendapat respon dari kawan- kawan DPRD yang menyetujui anggaran itu di Perubahan dan diharapkan juga disetujui di APBD murni 2023,” sebutnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Berita ini 621 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Berita Terbaru