Segini Kuota Formasi Guru PPPK Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat

- Redaksi

Sabtu, 24 September 2022 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Segini Kuota Formasi Guru PPPK Diberikan Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat. FOTO : Ilsutrasi/Net

Segini Kuota Formasi Guru PPPK Diberikan Menpan-RB Berikan Untuk Tanjab Barat. FOTO : Ilsutrasi/Net

KUALA TUNGKAL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) sudah menyetujui memberikan kuota 300 formasi Guru untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bupati telah menyampaikan saran kepada Pemerintah Pusat baik dengan Asisten Deputi Menkopolhukam, Menpan-RB kalau bisa diangka tersebut, prioritas rekrutmen untuk Tanjung Jabung Barat,” kata Sekda Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi, Jum’at (23/9/22).

BACA JUGA :  Bupati Minta Qari'-Qari'ah Tanjabbar Manfaatkan Maksimal Masa Pembinaan

Tetapi kembali lagi untuk rekrutmen PPPK ini ada syarat dan ketentuan Pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya sebatas menyarankan dengan harapan mengutamakan yang ada di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena memang terkait formasi Guru, beberapa Minggu lalu, kita menerima keputusan Menpan-RB Tanjung Jabung Barat mendapatkan 300 formasi. Hanya saja bagaimana syarat, mekanismenya belum. Baru sebatas persetujuan formasi,” kata Sekda.

BACA JUGA :  Dinkes Tanjab Barat Latih Petugas Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya Pemerintah daerah sudah mengusulkan agar mengutamakan tenaga Guru di setiap Sekolah yang pengabdiannya paling lama. Minimal satu orang setiap Sekolah.

“Apakah yang bersangkutan bisa diakomodir, itu belum ada ketentuan. Karena kembali lagi persetujuan baru sebatas formasi. Termasuk belum adanya masalah – masalah lainnya hingga diangkat PPPK,” kata Sekda lagi.

BACA JUGA :  Bupati dan Wabup Tanjabbar Pimpin Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi SAKIP Tahun 2024

Bagaimana dengan sumber Gaji untuk 300 orang ini, Pemerintah daerah sudah menganggarkan di APBD Perubahan 2022 dan APBD murni 2023. Dan Pemerintah daerah sudah diminta menganggarkan itu.

“Alhamdulillah sudah mendapat respon dari kawan- kawan DPRD yang menyetujui anggaran itu di Perubahan dan diharapkan juga disetujui di APBD murni 2023,” sebutnya.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 641 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru